HomeBerita UtamaOalahhh...! Terbongkar Temuan Audit Bantuan Sosial Jadi Belanja Pengadaan Barang dan Jasa...

Oalahhh…! Terbongkar Temuan Audit Bantuan Sosial Jadi Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa

GOWA — Terungkap fakta mengejutkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa anggaran bantuan sosial dianggarkan pada belanja pengadaan barang dan jasa. Ini terbongkar pada laporan hasil pemeriksan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Persoalan ini disebabkan kesalahan dalam pemilihan akun atau kode rekening penganggaran belanja.

Data BPK mencatat temuan pengadaan belanja barang dan jasa pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 2.669.167.356,00 merupakan Belanja Medical Check Up berupa biaya pengobatan kepada masyarakat miskin pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS dan biaya pemeriksaan kesehatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam rangka pemilihan kepala daerah pada 26 Puskesmas.

Belanja tersebut seharusnya dianggarkan sebagai Belanja Bantuan Sosial. Dengan demikian, Belanja Barang dan Jasa disajikan lebih tinggi dan Belanja Bantuan Sosial disajikan lebih rendah sebesar Rp 2.669.167.356,00 pada tahun 2024.

Temuan mengejutkan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan bahwa anggaran sebesar Rp 2.669.167.356,00 tercatat dalam belanja barang dan jasa yang seharusnya masuk dalam Belanja bantuan sosial menimbulkan indikasi minimnya pengawasan dan ketelitian kepala dinas kesehatan dalam perencanaan belanja daerah.

Sementara itu, aktvis antikorupsi tak tinggal diam merespon temuan ini mereka menyuaran kejaksaan maupun kepolisian untuk masuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut Mulyadi salah satu aktivis sekaligus pegiat antikorupsi kepada Celebesnews pada, Rabu (7/1/2026) mengungkapkan anggaran bantuan sosial dianggarkan pada belanja pengadaan barang dan jasa tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama pada pos-pos belanja seperti yang dimaksud dalam temuan BPK.

“Saya menduga ada indikasi penyimpangan dalam kesalahan penganggaran ini dan akhirnya menjadi temuan BPK,” katanya.

Sekaligus Mulyadi menambahkan, bahwa temuan ini dapat menjadi data awal bagi penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran Belanja Medical Check Up berupa biaya pengobatan kepada masyarakat miskin pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS dan biaya pemeriksaan kesehatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam rangka pemilihan kepala daerah pada 26 Puskesmas.

“Kami tegaskan akan mengawal temuan ini dan terbuka peluang untuk kami tindaklanjuti dalam bentuk laporan resmi ke kejaksaan maupun kepolisian,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments