HomeBerita UtamaPengamat Hukum : Hati-Hati Dengan Penyimpangan DPA, Bisa Berpotensi Pidana

Pengamat Hukum : Hati-Hati Dengan Penyimpangan DPA, Bisa Berpotensi Pidana

FOTO : Ilustrasi

MAKASSAR — Pengamat hukum, Mulyadi SH memberi warning kepada kepala dinas selaku pengguna anggaran Bersama pejabat pengadaan untuk tidak main-main dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Peringatan keras ini disampaikan oleh pengamat dan praktisi hukum satu ini terkait kegiatan urban farming Dinas Perikanan dan Pertanian Pemkot Makassar yang jadi sorotan public belakangan ini.

Mulyadi menegaskan DPA tersebut harus dipatuhi agar kualitas dan mutu kegiatan di lapangan tak bermasalah hingga jangan sampai berimplikasi pada persoalan hukum. “Sudah jelas ketentuan dan aturannya, kegiatan itu tidak boleh asal-asalan, semua rinciannya sudah ada dalam DPA. Tidak boleh main-main dengan DPA, bisa berpotensi pidana,”tegas Mulyadi kepada Celebesnews pada, Selasa (23/12/2025).

OLeh karena itu, ia meminta DPA urban farming untuk transparan dalam penggunaan di lapangan agar di buka ke public untuk memastikan apakah benar-benar telah sesuai volume dan spesifikasi. Ia pun mengingatkan agar jangan main-main dengan penggunaan anggaran negara.

“DPA ini harus digunakan sesuai aturan, karena itu, kegiatan di lapangan juga harus sesuai ketentuan,”tandasnya.

Disisi lain, Mulyadi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat harus tetap kritis serta mengawasi penggunaan anggaran negara agar tak salah sasaran.

“Keterbukaan soal penggunaan anggaran tersebut supaya masyarakat tahu apakah kegiatan di lapangan benar-benar dilaksanakan sesuaui dengan DPA atau berpotensi menyimpang,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Pemkot Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Andi Marlin )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments