HomeBerita UtamaTerungkap! Skandal Pengadaan Lemari Arsip Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Berpotensi Rugikan Negara

Terungkap! Skandal Pengadaan Lemari Arsip Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Berpotensi Rugikan Negara

SOPPENG — Terungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan skandal pengadaan lemari arsip tahun 2024 Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Fakta mengejutkan berdasarkan perbandingan antara hasil fisik pemeriksaan lapangan secara uji petik dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan diketahui bahwa terdapat pengadaan lemari multipleks sebanyak 224 unit pada sekolah negeri yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh PPK.

Adapun spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh PPK adalah lebar lemari 60 cm, namun lebar lemari yang diadakan oleh penyedia hanya 40 cm. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pada dokumen BASTHP antara penyedia dengan pengguna anggaran, tidak disebutkan spesifikasi lemari yang diserahkan dari penyedia kepada Disdikbud.

Fakta lain BPK menemukan perhitungan kelebihan pembayaran lemari arsip tersebut hingga berpotensi menimbulkan dugaan kerugian negara serta penyelewengan keuangan neara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik lapangan secara uji petik pada 13 sekolah swasta dan 10 sekolah negeri diketahui bahwa lemari arsip tersebut telah digunakan oleh masing-masing sekolah.

Pengadaan lemari arsip di Disdikbud TA 2024 dilakukan dengan metode E-purchasing melalui E-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP). Pengadaan lemari arsip dilakukan berdasarkan kontrak Nomor61/RDF-P2405-9327934/SP-E-KATALOG/DIKBUD /V/2024 tanggal 17 Mei 2024dengan nilai kontrak sebesar Rp240.800.000,00 untuk Belanja Hibah dan kontrakNomor 62/RDF-P2405-9327986/SP-E-KATALOG/DIKBUD/V/2024 tanggal 17Mei 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp722.400.000,00 untuk Belanja Modal.Pengadaan lemari arsip tersebut dilakukan oleh penyedia CV MA. Spesifikasi teknis lemari tersebut ditetapkan oleh PA selaku PPK pada Disdikbud. Pengadaan lemari arsip tersebut dilaksanakan dengan spesifikasi teknis bahan multipleks dilapisi HPL, dua pintu kombinasi kaca, lima rak susun, tinggi 180cm, lebar 60 cm dan warna custom.

Atas pengadaan lemari arsip tersebut telah dinyatakan selesai seluruhnya dan diserahterimakan berdasarkan BASTHP Nomor 7471/900.BAST/DIKBUD/VII/2024 tanggal 11 Juli 2024 dengan nilai pembayaran sebesar Rp240.800.000,00 sesuai SP2D terakhir Nomor 73.12/04.0/000233/LS/1.01.2.22.0.00.02.0000/M/7/2024 dan BASTHP Nomor 7472/900.BAST/DIKBUD/VII/2024 tanggal 11 Juli 2024 dengan nilai pembayaran sebesar Rp722.400.000,00 sesuai SP2D terakhirNomor 73.12/04.0/000179/LS/1.01.2.22.0.00.02.0000/M/7/2024.

Pengadaan lemari arsip yang diadakan melalui Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebanyak 168 unit didistribusikan ke 28 sekolah dasar negeri. Sementara pengadaan lemari arsip yang diadakan melalui Belanja Hibah sebanyak 56 unit didistribusikan ke 14 sekolah PAUD swasta.

Pemkab Soppeng menganggarkan pengadaan lemari arsip dengan spesifikasi yang sama sebanyak 224 unit di Disdikbud pada TA 2024 melalui Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp756.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp722.400.000,00 dan Belanja Hibah sebesar Rp252.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp240.800.000,00

Kondisi tersebut disebabkan kepala dinas selaku pengguna anggaran dan PPTK tidak optimal melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan atas ketidaksesuaian spesifikasi teknis pengadaan lemari sehingga berpotensi menimbulkan indikasi kerugian negara.

Merespon temuan tersebut, Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Kamis (4/12/2025) meminta kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Temuan ini bukti adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara pada Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Kami minta semua pihak-pihak terkait diperiksa dan mempertanggungjawabkan sesuai kapasitasnya masing-masing,”tandasnya singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments