MOROWALI — Desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kian menguat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng didesak untuk segera turun tangan mengaudit aliran dana belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal patroli yang dinilai sarat kejanggalan usai tersandung temuan BPK tahun 2025.
Salah satu paket pengadaan yang menjadi perhatian public adalah penyediaan BBM untuk kapal patroli RHAB 020 yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV IKE berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) terhitung sejak 25 Agustus 2025. Audit BPK mengindikasikan adanya inkonsistensi data antara volume BBM yang ditagihkan dengan realisasi penyaluran di lapangan.
Kondisi ini memicu pertanyaan substansial terkait keabsahan administrasi dan fisik pengadaan. Beberapa poin krusial yang mengemuka mencakup kesesuaian antara log book pergerakan kapal, pencatatan jam layar (engine hours), serta hasil bunker soundings (pengukuran sisa tangki) terhadap tagihan yang diajukan oleh pihak rekanan.
Tak hanya itu, mekanisme pencairan anggaran yang disinyalir mendekati 100 persen di tengah munculnya indikasi masalah pada bukti fisik serah terima barang turut mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pengadaan UPP Kelas III Bungku. Kualifikasi teknis dan legalitas CV IKE juga dipertanyakan, mengingat distribusi BBM industri memerlukan izin niaga resmi dari Kementerian ESDM/BPH Migas atau penunjukan resmi sebagai agen/sub-penyalur dari badan usaha niaga utama seperti PT Pertamina Patra Niaga.
Sorotan tajam ini dilayangkan menyusul indikasi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran operasional dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana untuk pemenuhan kebutuhan BBM kapal patroli UPP Kelas III Bungku dinilai tidak transparan dan berpotensi memicu kerugian keuangan negara.
“Kami meminta Kejati dan Polda Sulteng untuk tidak menutup mata. Indikasi penyimpangan pada pos anggaran belanja BBM kapal patroli ini harus segera diselidiki secara mendalam, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait di UPP Bungku,” ujar salah seorang aktivis pengamat kebijakan public, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Senin (9/11/2026).
Menurutnya, kapal patroli yang seharusnya dioptimalkan untuk pengawasan keselamatan pelayaran dan penegakan aturan di perairan wilayah kerja UPP Bungku justru kerap dipertanyakan efektivitas operasionalnya jika dibandingkan dengan besaran anggaran yang diserap setiap tahunnya. Publik mencurigai adanya celah pemanfaatan anggaran dalam pengadaan BBM tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPP Kelas III Bungku belum memberikan keterangan resmi atau konfirmasi terkait tudingan miring ihwal pengelolaan anggaran belanja BBM kapal patroli tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak mendapatkan serta jawaban.
Public kini menanti langkah nyata dari Kejati dan Polda Sulteng untuk segera memanggil pejabat berwenang di UPP Kelas III Bungku guna mengusut tuntas dugaan skandal ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews )
