HomeBerita UtamaAroma Tak Sedap Paket Bama Lapas Bulukumba: Penayangan Ganda Rp4,3 Miliar di...

Aroma Tak Sedap Paket Bama Lapas Bulukumba: Penayangan Ganda Rp4,3 Miliar di SiRUP Memicu Sorotan CCW

BULUKUMBA — Penayangan paket pekerjaan pada sistem Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 di Lapas Kelas IIA Bulukumba menuai sorotan tajam. Temuan adanya dua paket pekerjaan identik dengan nilai pagu masing-masing sebesar Rp4.371.240.000,- memicu indikasi dugaan anggaran ganda (double budgeting).

Berdasarkan data yang terhimpun, kedua paket tersebut memiliki nama, uraian pekerjaan, spesifikasi, hingga Kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK: BF.6170.BDC.004.005.0A.521112) yang persis sama. Pekerjaan tersebut diperuntukkan bagi pengadaan bahan makanan (bama) untuk 499 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama 365 hari

Munculnya penayangan ganda ini dinilai menyimpan celah potensi penyimpangan administratif maupun anggaran. Keberadaan paket identik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp4,37 miliar jika terjadi pencairan ganda. Selain itu, hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan tertib administrasi perencanaan pengadaan.

Merespon hal tersebut, Direktur Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak pimpinan pusat untuk bertindak tegas.

“Kami mendorong Dirjen Pemasyarakatan segera turun melakukan audit total terhadap anggaran belanja pengadaan bahan makanan tersebut untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” tegas Masryadi kepada Celebesnews, Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur membantah tuduhan adanya anggaran ganda. Kalapas Bulukumba menjelaskan bahwa kemunculan dua paket pada sistem SiRUP LKPP semata-mata akibat mekanisme teknis penginputan Pra-DIPA.

“Pengadaan Bama WBP merupakan layanan dasar yang tidak boleh terputus sejak 1 Januari. Sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses pemilihan wajib dilaksanakan melalui mekanisme Pra-DIPA sebelum tahun anggaran berjalan,” jelasnya

Ia menambahkan, penginputan awal dilakukan secara manual di SiRUP untuk dasar e-Purchasing. Namun, setelah DIPA resmi terbit, sistem SAKTI Kementerian Keuangan melakukan sinkronisasi otomatis. Integrasi ini yang memicu penayangan paket otomatis di samping data input manual sebelumnya.

Pihak Lapas menegaskan nilai riil alokasi anggaran dalam DIPA TA 2026 tetap tunggal, yaitu Rp4.371.240.000,- untuk 182.135 OH (orang hari). Pengawasan berlapis melalui sistem SAKTI, SPAN, serta e-Purchasing tunggal diklaim mengunci potensi terjadinya kontrak atau pencairan ganda. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments