HomeBerita UtamaWalikota Diminta Turunkan Inspektorat Audit Pengadaan Power Supply Senilai Rp870 Juta di...

Walikota Diminta Turunkan Inspektorat Audit Pengadaan Power Supply Senilai Rp870 Juta di Disdukcapil Makassar

MAKASSAR — Pengadaan perangkat power supply senilai Rp870 juta di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat kebijakan. Informasi yang tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (Sirup) LKPP memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar terkait kelayakan dan proses pengadaan tersebut.

Sorotan publik mengarah pada pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Makassar pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kali ini, perhatian tertuju pada rencana pengadaan perangkat pendukung listrik atau power supply senilai Rp870 juta yang tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2026. Angka anggaran yang terbilang fantastis untuk jenis barang tersebut memicu dugaan adanya pembengkakan harga maupun indikasi ketidakwajaran dalam spesifikasi yang ditetapkan.

Sejumlah elemen masyarakat dan pengamat tata kelola pemerintahan mendesak Walikota Makassar untuk segera menurunkan tim Inspektorat Kota guna melakukan audit mendalam terhadap proses perencanaan hingga penetapan pengadaan tersebut. “Anggaran Rp870 juta untuk pengadaan power supply sangat pantas dipertanyakan. Masyarakat berhak tahu dasar perhitungan dan spesifikasi teknis yang dipakai,” tegas pengamat public, Ikhsan pada, Senin (5/10/2026).

Dalam data yang tertera di portal Sirup LKPP, paket pengadaan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan pagu anggaran mencapai Rp870.556.400. Belum rincian jumlah unit maupun spesifikasi teknis yang tercantum secara terbuka, yang justru semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam penyusunan kebutuhan di Disdukcapil Makassar. Ketidakjelasan inilah yang dinilai menjadi pintu masuk terjadinya potensi penyimpangan anggaran jika tidak diaudit sejak dini.

Pengamat satu ini menegaskan, pengadaan barang dengan nilai besar harus didasari analisis kebutuhan yang kuat, studi kelayakan yang transparan, serta standar harga yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tanpa langkah verifikasi yang ketat, dikhawatirkan pengadaan ini hanya akan membebani keuangan daerah tanpa memberikan manfaat yang sebanding bagi pelayanan administrasi kependudukan warga Makassar.

“Inspektorat Kota harus bertindak proaktif, jangan menunggu sampai ada potensi atau indikasi kerugian keuangan daerah yang terjadi baru ditindak. Audit pra-pengadaan justru jauh lebih penting untuk mencegah kebocoran anggaran yang pada akhirnya adalah uang rakyat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar hasil audit nantinya dipublikasikan secara terbuka demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disdukcapil Makassar belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian kebutuhan dan perhitungan anggaran sebesar Rp870 juta tersebut. Masyarakat berharap Walikota Makassar segera menindaklanjuti desakan ini, agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan secara tepat, efisien, dan bebas dari kecurigaan praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments