FOTO: Ilustrasi
MAKASSAR — Langkah sigap dan tanpa kompromi jajaran Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam mengusut tuntas belanja Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTsN 1 Makassar menuai dukungan masif. Keberanian jaksa penyidik untuk membongkar alokasi anggaran di salah satu sekolah berprestasi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas, apalagi ketika menyangkut dana pendidikan yang menjadi hak mendasar para siswa.
Dukungan terbuka ini salah satunya disampaikan oleh pengamat hukum Mulyadi, S.H. Kepada Celebesnews, Jumat (2/10/2026), Mulyadi menegaskan bahwa langkah Pidsus Kejari Makassar yang merespons laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah tindakan yang sangat tepat dan patut diapresiasi. Menurutnya, Kejari Makassar menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan negara di sektor pendidikan yang selama ini banyak dipertanyakan oleh public.
Mulyadi menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan dana BOS di lembaga pendidikan, termasuk madrasah, adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menekankan bahwa status sekolah favorit atau sekolah model sama sekali tidak memberikan imunitas hukum bagi siapapun pengelolanya jika terindikasi melakukan dugaan penyimpangan. Pengawasan ketat dari aparat penegak hukum justru diperlukan untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan segelintir oknum.
Lebih lanjut, Mulyadi pasang badan dan meminta Pidsus Kejari Makassar untuk tidak gentar menghadapi potensi tekanan politik maupun opini publik dari pihak-pihak yang terdampak penyelidikan ini. Ia mendesak agar tim penyidik Pidsus bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menguliti setiap item belanja dana BOS MTsN 1 Makassar, guna memastikan apakah alokasi anggaran benar-benar sesuai aturan atau terdapat perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Respons cepat Kejari Makassar atas laporan masyarakat ini juga dianggap Mulyadi sebagai bentuk kepatuhan terhadap asas transparansi publik. Menurutnya, partisipasi aktif LSM dan masyarakat dalam mengawasi anggaran negara harus ditanggapi secara serius oleh penegak hukum, bukan malah diabaikan. Penyelidikan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membongkar secara terang-benderang setiap kejanggalan dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Mulyadi berharap nantinya proses penyelidikan dapat berjalan tuntas tanpa pandang bulu hingga menemukan titik terang. Jika nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai indikasi penyimpangan, Kejari Makassar diimbau untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Langkah tegas ini dinilai sangat krusial demi memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan integritas tata kelola anggaran pendidikan di Kota Makassar.
Terpisah, Kepala Sekolah MTsN 1 Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi belum lama ini hingga berita ini diturunkan masih tak memberi tanggapan serta jawaban secara resmi ( Liputan : Ical___Redaksi Celebesnews )
