HomeBerita UtamaHarta Tajir GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Disorot, Aset Tanah-Bangunan Tersebar...

Harta Tajir GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Disorot, Aset Tanah-Bangunan Tersebar di Jakarta, Kekayaan Naik Rp746 Juta dalam Setahun!

MAKASSAR — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Setiady Sekendar menyita perhatian publik. Pejabat strategis di badan usaha milik negara itu tercatat memiliki kekayaan yang tergolong tajir, lengkap dengan deretan aset tanah dan bangunan yang tersebar hingga di Jakarta. Bahkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, total kekayaannya mengalami kenaikan yang cukup fantastis, yakni bertambah Rp746.759.465

Data LHKPN yang dapat diakses publik menunjukkan lonjakan harta kekayaan yang signifikan dalam satu periode pelaporan. Kenaikan tersebut didominasi oleh penambahan nilai aset berupa tanah dan bangunan, serta peningkatan nilai aset lainnya yang tercatat dalam laporan.

Tak hanya itu, deretan aset tanah dan bangunan yang dimiliki ternyata berada di wilayah Jakarta Timur. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai kesesuaian pertumbuhan kekayaan tersebut dengan penghasilan resmi yang diterima dari jabatan yang diemban.

Pengamat kebijakan public, Mulyadi SH menegaskan, meskipun kenaikan kekayaan tersebut belum tentu melanggar hukum, namun mengingat jabatan yang dipegang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang besar, kewajarannya patut dipertanyakan dan perlu dijelaskan secara terbuka.

“Kenaikan kekayaan sebesar Rp746 juta dalam satu tahun itu angka yang cukup signifikan. Belum lagi aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta. Publik berhak mengetahui sumber kekayaan tersebut — apakah murni dari gaji dan tunjangan jabatan, warisan, hasil investasi sah, atau ada sumber lain. Semakin tinggi dan cepat pertumbuhan hartanya, semakin besar pula kewajiban untuk transparan,” ungkap Mulyadi, Senin (31/8/2026).

Pihaknya juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara jabatan dan pertumbuhan harta. Sebagai eksekutif di BUMN, pejabat tersebut wajib memastikan seluruh harta yang dilaporkan lengkap, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

“Jika kenaikan tersebut berasal dari penghasilan sah yang dilaporkan pajaknya, maka harus bisa dibuktikan. Jika berasal dari investasi, harus jelas asal modalnya. Jika ada aset yang belum tercantum dalam laporan, maka itu wajib diperbaiki. LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan alat pengawasan publik yang utama,” tambahnya.

Pengamat anti-korupsi ini juga berharap KPK maupun internal Pertamina melakukan pengecekan silang secara berkala untuk memastikan tidak ada dugaan penyimpangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta kekayaan sebenarnya, maka pejabat tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban.

“Public berhak mengetahui kejelasan kekayaan pimpinan wilayah Pertamina di daerah ini. Transparansi adalah kunci kepercayaan. Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak sulit untuk menjelaskan sumber kenaikan Rp746 juta tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait kenaikan kekayaan dan aset yang dimiliki. Publik berharap ada penjelasan terbuka guna menjaga kepercayaan terhadap integritas pengelolaan BUMN di wilayah Sulawesi.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan khusus: Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments