HomeBerita UtamaDisoal BPK, CCW Desak Tipikor Polres Selayar Garap Potensi Kerugian Negara Belanja...

Disoal BPK, CCW Desak Tipikor Polres Selayar Garap Potensi Kerugian Negara Belanja Perjalanan Dinas dan Operasional Kantor Kecamatan Bontomanai Selayar

FOTO : Ilustrasi

SELAYAR — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Selayar segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar. Desakan ini menyusul temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat ketidakberesan pada belanja perjalanan dinas maupun belanja operasional kantor kecamatan setempat pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Berdasarkan catatan temuan yang diperoleh, sejumlah dokumen pertanggungjawaban dinilai tidak valid, tidak lengkap, dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan keuangan negara yang berlaku. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang cukup besar akibat pengelolaan anggaran yang tidak tertib dan terindikasi rekayasa.

“Kami meminta Tipikor Polres Selayar tidak menunda lagi. Segera buka penyelidikan mendalam terkait temuan BPK di Kecamatan Bontomanai ini. Bagaimana mungkin anggaran perjalanan dinas dan operasional yang merupakan uang negara dicairkan dengan bukti yang tidak sah? Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan sudah masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Ketua Umum CCW, Masryadi pada, Kamis (30/7/2026).

CCW menilai, polisi memiliki kewenangan penuh untuk menelusuri jejak aliran dana, memeriksa pihak-pihak yang terlibat mulai dari pelaksana teknis, bendahara, hingga pejabat yang memberi perintah dan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya juga meminta aparat kepolisian berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Negeri Selayar guna memastikan penanganan masalah ini berjalan menyeluruh dan tak berhenti di tengah jalan.

“Kami ingin tahu ke mana perginya uang tersebut dan siapa pihak yang diuntungkan dari ketidakberesan ini. Jika terbukti ada potensi kerugian negara, maka pemulihan kerugian harus segera dilakukan dan pelaku harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

CCW juga mempertanyakan peran pengawasan internal Pemkab Selayar yang dinilai belum berjalan maksimal hingga penyimpangan bisa terjadi di tingkat kecamatan. “Jangan sampai predikat WTP yang kerap disandang justru menjadi tameng bagi oknum untuk berbuat curang di tingkat paling bawah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Bontomanai maupun Pemerintah Kabupaten Selayar terkait temuan dugaan penyimpangan ini. Publik pun kini menanti langkah nyata dari bupati dan Kejaksaan maupun kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments