FOTO : Ilustrasi
BARRU — koalisi aktivis anti-korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera melaksanakan audit investigatif terhadap penggunaan Bantuan Tidak Terduga (BTT) Dinas Sosial Kabupaten Barru tahun anggaran 2024. Permintaan ini muncul tak lama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel merilis laporan hasil pemeriksaan yang menandai sejumlah indikasi pelanggaran serius.
Berdasarkan dokumen temuan BPK berpotensi disalurkan tidak tepat sasaran pada tahun 2024. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan secara uji petik terdapat permasalahan Pembagian Sembako Mendahului Masa Tanggap Darurat dan SK Penetapan Penerima.
“Kami tidak bisa membiarkan dana yang seharusnya menjadi harapan warga yang membutuhkan berpotensi tak tepat sasaran. Setelah temuan BPK dinyatakan valid dan terindikasi bermasalah, langkah selanjutnya haruslah pemeriksaan mendalam secara hukum oleh kejaksaan,” ujar coordinator koalisi aktivis anti-korupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH dalam keterangan persnya kepada Celebesnews pada, Selasa (14/7/2026).
Permintaan ini juga akan disampaikan secara tertulis kepada Kepala Kejati Sulsel dengan melampirkan salinan lengkap laporan temuan BPK. Pihak koalisi mendesak agar audit investigatif segera dimulai serta melibatkan perwakilan masyarakat sipil untuk menjamin transparansi proses. Selain itu, mereka juga meminta agar setiap pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan kerugian negara dipulihkan sepenuhnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi kepada Kadis Sosial Kabupaten Barru hingga berita ini diturunkan tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. (Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
