HomeBerita UtamaAktivis Antikorupsi Desak Kejati Sulsel Periksa PPK dan Rekanan Makan Minum Bagian...

Aktivis Antikorupsi Desak Kejati Sulsel Periksa PPK dan Rekanan Makan Minum Bagian Umum Pemda Barru

BARRU — Menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat pembengkakan anggaran makan minum dan jamuan tamu sebesar Rp 2,5 miliar lebih di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barru tahun 2024, kalangan aktivis antikorupsi secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta pihak rekanan atau penyedia jasa konsumsi yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Dalam laporannya, BPK menemukan sejumlah kejanggalan mendasar: nilai belanja yang dinilai jauh melampaui standar kewajaran, rincian kegiatan yang tidak jelas, daftar peserta yang tidak lengkap, serta bukti pertanggungjawaban yang tidak memadai. Temuan ini menguatkan dugaan adanya rekayasa administrasi, mark-up harga, hingga potensi kerugian keuangan daerah yang perlu diusut secara hukum.

Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH menegaskan bahwa kedua pihak tersebut memegang peran sentral dalam proses pengelolaan anggaran ini. “PPK adalah pejabat yang berwenang merencanakan, menyetujui, dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana. Sedangkan rekanan adalah pihak yang menerima pembayaran. Kalau ditemukan kejanggalan besar, maka keduanya harus dimintai keterangan secara mendalam,” tegasnya pada, Sabtu (4/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa secara aturan, setiap transaksi belanja dinas wajib didukung dokumen lengkap: surat perintah, daftar hadir, jenis menu, harga satuan yang sesuai pasar, serta bukti serah terima. “Kalau Rp 2,5 miliar habis dalam setahun tapi tidak bisa dijelaskan secara rinci untuk apa saja dan kepada siapa saja, berarti ada celah yang mencurigakan. Ini bukan kesalahan administrasi biasa, tapi butuh pengusutan hukum,” tambahnya.

“Temuan BPK sudah menjadi dasar hukum yang sah. Jangan biarkan masalah ini hanya menjadi catatan di lemari arsip. Uang rakyat tidak boleh dimainkan seenaknya. Jika ada yang bersalah, baik pejabat maupun rekanan, harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan ada perlindungan terhadap oknum tertentu. “Masyarakat berhak tahu ke mana uang sebesar Rp 2,5 miliar lebih itu benar-benar digunakan. Pengusutan tuntas adalah bentuk keadilan bagi publik,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Umum Pemda Barru yang berusaha di konfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban.

Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menjelaskan anggaran thn 2024, bupatinya masih terdahulu.

“Saya masih terus membenahi apa yg menjadi kekurangan dari pemerintahan masa lalu tapi itu semua tentu by proses tdk seperti membalikkan telapak tangan. Sekarang Barru membutuhkan kerjasama semua pihak utk bagaimana membranding Barru dgn sisi positif yg dgn sendirinya bisa menarik orang atau investor utk Masuk di Barru,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments