MAKASSAR — Sebuah temuan mengejutkan dan memprihatinkan terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan di Kantor Samsat Makassar 1. Dalam laporan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024, diketahui adanya kesalahan pencatatan jurnal keuangan dengan selisih nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp1,9 miliar lebih. Temuan ini menyoroti lemahnya sistem administrasi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.
Kesalahan pencatatan jurnal ini menjadi sorotan utama BPK karena menyangkut ketelitian dan kebenaran pelaporan keuangan negara. Angka senilai Rp1,9 miliar yang tercatat tidak sesuai atau salah alur pencatatannya menunjukkan adanya ketidakcocokan data antara dokumen pencatatan transaksi dengan realisasi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai bagaimana alur pencatatan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas kekeliruan fatal tersebut.
Dalam penjelasan rinci temuan itu, BPK menggarisbawahi bahwa kesalahan pencatatan jurnal tersebut menyebabkan laporan keuangan yang disajikan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Padahal, Kantor Samsat merupakan salah satu sumber penerimaan daerah terbesar yang sangat vital bagi pemasukan kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kesalahan administrasi sebesar itu dinilai sangat tidak wajar dan mencoreng citra pengelolaan keuangan yang seharusnya tertib dan transparan.
“Nilai Rp1,9 miliar adalah angka yang sangat besar. Kesalahan pencatatan jurnal seperti ini tidak bisa dianggap sepele atau sekadar kekeliruan hitungan biasa. Ini menunjukkan bahwa ada kelemahan pengendalian internal, kelalaian petugas, atau ketidaktelitian dalam memasukkan data ke dalam sistem pembukuan. Akibatnya, publik jadi ragu apakah uangnya benar-benar ada, masuk kas, atau justru terjadi dugaan kebocoran yang tersembunyi di balik catatan yang keliru itu,” ungkap pengamat kebijakan publik, Yoka saat dimintai tanggapan terkait temuan ini pada, Jumat (22/5/2026).
Pihak BPK dalam rekomendasinya meminta agar manajemen Kantor Samsat Makassar 1 segera melakukan penelusuran ulang, perbaikan pencatatan, dan menertibkan kembali sistem administrasi keuangannya. Selain itu, BPK juga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi kinerja para petugas yang menangani bagian keuangan dan pembukuan.
Kesalahan pencatatan jurnal sebesar ini pun memancing reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kelalaian sebesar ini tidak boleh dibiarkan begitu saja hanya dengan perbaikan administrasi. Pasalnya, kekacauan dalam pencatatan keuangan sering kali menjadi celah atau modus yang digunakan untuk menutupi penyimpangan yang lebih besar.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Samsat adalah pintu masuk uang rakyat. Kalau catatannya saja salah hingga miliaran rupiah, bagaimana kami bisa percaya bahwa semuanya aman dan benar? Harus ada pengecekan ulang secara menyeluruh. Jangan sampai kesalahan ini hanya dijadikan alasan untuk menutupi hilangnya uang negara,” tegas Yoka.
Sementara itu, Kepala Samsat Makassar 1 yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
