HomeBerita UtamaDugaan Skandal Bantuan Sumor Bor di Pinra kelurahan Macanang, Palakka Kabupaten Bone...

Dugaan Skandal Bantuan Sumor Bor di Pinra kelurahan Macanang, Palakka Kabupaten Bone Tercium Aliran Penarikan Dana Dari Kelompok Tani

FOTO : Ilustrasi

BONE — Janji bantuan program sumur bor yang seharusnya menjadi angin segar bagi petani di wilayah Pinra, Kelurahan Macanang, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, justru menimbulkan kecurigaan mendalam. Program yang digulirkan dinilai berpotensi menjadi sarana permainan dana, karena tercium adanya praktik penarikan uang secara tidak wajar dari rekening maupun kas kelompok tani penerima bantuan.

Informasi yang dihimpun awak media Celebesnews menyebutkan, sejak pengumuman penetapan penerima bantuan, sejumlah pengurus dan anggota kelompok tani mulai dihubungi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas, pendamping, maupun orang yang memiliki akses terhadap program tersebut. Mereka dengan berbagai alasan meminta sejumlah dana dengan besaran yang bervariasi.

“Katanya itu untuk biaya administrasi, biaya proses, sampai ada yang bilang sebagai bentuk rasa terima kasih. Padahal ini kan bantuan pemerintah, seharusnya gratis dan diberikan penuh untuk kepentingan kita petani,” ungkap salah satu pengurus kelompok tani yang enggan disebutkan namanya karena takut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan baru-baru ini.

Ia menceritakan, permintaan dana itu datang secara bertahap. Awalnya disampaikan secara halus, namun lama-kelamaan mulai terkesan memaksa. Bahkan ada kelompok tani yang sudah mengeluarkan uang, tapi proses pengerjaan sumur bor tak kunjung dimanfaatkan, ada yang asal jadi, dan tak sedikit pula yang sampai saat ini proyek sumur bor tersebut justru terkesan mubazir.

Nilai bantuan untuk setiap titik sumur bor diketahui mencapai puluhan juta rupiah, yang dialokasikan dari anggaran pemerintah. Namun ironisnya, dokumen pertanggungjawaban yang dibuat justru terlihat rapi dan sesuai prosedur, seolah-olah semua berjalan lancar tanpa masalah.

Sejumlah pihak menduga, praktik penarikan dana ini merupakan bagian dari skema pembagian keuntungan yang melibatkan berbagai lapisan, mulai dari orang yang memiliki wewenang, pihak pelaksana, hingga perantara yang menjadi penghubung. Uang yang dipungut dari kelompok tani ini diduga kemudian dialirkan ke tangan-tangan tertentu, sementara kualitas hasil pekerjaan dikorbankan.

Korwi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Sabtu (25/4/2026) di Makassar menyatakan siap membawa persoalan ini masuk kejaksaan untuk diusut tuntas.

Menurutnya, terkait penarikan dana dari sejumlah kelompok tani penerima bantuan pemerintah pola seperti ini sering terjadi pada program-program bantuan yang menyentuh masyarakat langsung, di mana kelompok penerima berada di posisi lemah dan takut melapor karena khawatir dicabut haknya atau tidak mendapatkan bantuan lagi di masa mendatang.

“Kalau ini benar terjadi, maka ini adalah tindakan korupsi dan penggelapan yang merugikan negara dan rakyat. Bantuan yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, malah dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi. Kami akan melakukan pendalaman data, dan jika ditemukan bukti kuat, akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penyuluh dari BPP Kecamatan Palakka tak menampik telah melakukan penarikan dana dari salah satu kelompok tani penerima bantuan sumor bor tersebut. “Maaf pak… kami tdk mengambil alih tapi yg namanya bantuan, kami selaku penyuluh membantu dalam hal pendampingan. Uang tersebut kami pake utk pembayaran jasa penyedia,”ungkap penyuluh tersebut melalui pesan WhatsApp. (Namanya tidak kami mediakan, ada pada redaksi) ( Liputan : Ical )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments