TAKALAR — Gerakan pengawasan penggunaan uang negara di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mendapat perhatian serius dari sejumlah kalangan pegiat anti korupsi. Mereka mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pemeriksa untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap anggaran sebesar Rp5,9 miliar rupiah yang dialokasikan Dinas Kesehatan pada tahun 2024. Anggaran untuk pengadaan jaringan solar power system itu dinilai jelas tak sesuai substansi kegiatan, tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak, dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah.
Menurut pegiat anti korupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Selasa (21/4/2026) menegaskan lokasi dana sebesar itu untuk keperluan yang dianggap tidak tepat sasaran menjadi bukti bahwa perencanaan dan pengelolaan anggaran belum berjalan dengan akal sehat dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, di tengah masih banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang rusak, kurangnya peralatan medis penting, serta kebutuhan obat-obatan dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi dengan baik, penggunaan dana sebesar itu untuk keperluan yang tidak menjadi prioritas utama merupakan hal yang tidak dapat diterima.
“Ini bukan sekadar kesalahan perencanaan, tapi sudah masuk ranah yang perlu ditelusuri secara mendalam. Bagaimana mungkin dana sebesar Rp5,9 miliar rupiah dihabiskan untuk hal yang tidak mendesak, sementara warga masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak? Ini jelas salah kamar, dan kami tidak akan diam saja,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ada sejumlah hal yang mencurigakan dalam proses perencanaan hingga penganggaran tersebut. Mulai dari dugaan tidak adanya kajian kebutuhan yang jelas, ketidaksesuaian dengan rencana kerja daerah, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang diuntungkan dari alokasi dana ini. Menurutnya, jika tidak ditindaklanjuti dengan audit investigatif, hal serupa bisa terulang kembali dan akan terus merugikan kepentingan rakyat.
“Kami tidak memihak siapa pun, kami hanya berjuang agar uang rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Jangan biarkan anggaran yang seharusnya menyelamatkan nyawa warga justru dihabiskan untuk hal yang tidak jelas manfaatnya. Audit harus dilakukan secepatnya, dan kebenaran harus diungkapkan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.
Sementara itu, dalam temuan pemeriksaan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024, anggaran yang jumlahnya mencapai hampir Rp5,9 miliar ini dicatat dalam akun Penganggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang seharusnya tercatat dalam akun Belanja Modal JIJ dengan nilai anggaran sebesar Rp 5.980.056.000,00 pada tahun 2024 atau pemilihan akun atau kode rekening penganggaran Belanja tak sesuai substansi kegiatan tersebut atau ‘salah kamar’.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
