FOTO : Bupati Bantaeng M Fathul Fauzy Nurdin
BANTAENG — Aktivis anti-korupsi merespon serius temuan mengejutkan terkait dugaan adanya selisih omzet dan kewajiban pajak hotel yang mencapai angka fantastis, yakni Rp3,5 Miliar pada tahun 2024 sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Persoalan menjadi sorotan tajam para aktivis dan pegiat anti-korupsi. Angka yang tidak main-main itu diduga merupakan hasil ketidaksesuaian pelaporan yang berpotensi merugikan keuangan daerah secara masif.
Menanggapi hal tersebut, aktivis antikorupsi, Muhammad Amin kepada Celebesnews pada, Jumat (17/4/2026) di Makassar memberikan peringatan keras dan menuntut tanggung jawab penuh kepada orang nomor satu di Bantaeng. Ia menekankan agar Bupati Bantaeng tidak boleh lagi bersikap masa bodoh atau menutup mata terhadap fakta yang ada.
“Kami meminta Bupati untuk segera turun tangan. Jangan biarkan persoalan ini menguap begitu saja. Ada potensi kerugian daerah hampir Rp3,5 Miliar lantaran selisih omzet pajak hotel. Ini bukan angka kecil, ini sangat besar,” tegasnya.
Ia menilai, temuan ini sangat mencurigakan dan patut diduga kuat adanya praktik kecurangan, kelalaian, atau bahkan permainan sistem dalam pelaporan pajak. Jika dibiarkan, ini akan menjadi luka besar bagi keuangan daerah dan bisa mencoreng nama baik pemerintahan.
Muhammad Amin menegaskan, kepemimpinan harus menunjukkan keberanian. Bupati diminta membentuk tim investigasi atau memerintahkan Inspektorat serta Dinas terkait untuk membongkar habis temuan tahun 2024 ini.
“Jangan ada istilah tutup mata atau pura-pura tidak tahu. Bupati harus bertindak tegas. Siapa yang lalai, siapa yang bermain, dan bagaimana mekanismenya, harus diungkap ke permukaan. Rakyat berhak tahu kemana perginya uang yang seharusnya masuk ke kas daerah,” tandasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini didiamkan atau ditutup-tutupi, maka akan muncul persepsi kurang baik di masyarakat bahwa ada dugaan perlindungan terhadap oknum tertentu.
“Keadilan fiskal harus ditegakkan. Pajak adalah hak negara dan daerah. Jika ada yang disembunyikan atau dimanipulasi, itu adalah pelanggaran serius. Bupati harus buka mata lebar-lebar,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan dan jawaban, ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
