HomeBerita UtamaBuntut Temuan Dana Hibah, CCW Tantang Bupati Sidrap Evaluasi Kadis Pendidikan

Buntut Temuan Dana Hibah, CCW Tantang Bupati Sidrap Evaluasi Kadis Pendidikan

SIDRAP — Ketua umum lembaga antukorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi mendesak Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan evaluasi komprehensif terhadap Kepala Dinas Pendidikan seiring dengan temuan yang muncul terkait pengelolaan dana hibah pendidikan tahun anggaran 2024. Temuan ini muncul dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Dana hibah yang menjadi sorotan tersebut dialokasikan untuk mendukung program peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi penggunaan dana di beberapa kelompok penerima bantuan.

“Oleh karena itu, kami minta Bupati Sidrap tak tinggal diam dengan temuan ini. Paling penting ada evaluasi terhadap kepala dinas Pendidikan,”ungkap Masryadi melalui keterangan persnya kepada Celebesnews pada, Senin (16/3/2026) di Makassar.

Selain iti, Masryadi menegaskan bahwa termasuk perlu ada evaluasi yang dilakukan pada aspek administrasi dan keuangan atas pengelolaan anggaran bantuan dana hibah tersebut. “Kita tidak ingin anggaran bantuan dana hibah kepada sejumlah kelompok penerima di Sidrap tak tepat sasaran. Karena itu Bupati harus melakukan audit mendalam dengan menurunkan Inspektorat,” jelasnya.

Data BPK dikutip dari laporan hasil Badan Pemeriksa menemukan dana hibah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap tak main-main sejumlah penerima dana hibah tahun 2024 ketahuan menggunakan bukti pengeluaran disusun dengan meminta nota pembelian kosong dari penyedia barang sebagai bukti laporan pertanggungjawaban.

Pemeriksaan secara uji petik terhadap bukti penggunaan hibah dan permintaan keterangan secara uji petik kepada enam penerima hibah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diketahui bahwa terdapat bukti pengeluaran yang dibuat sendiri oleh penerima hibah senilai Rp394.440.000,00. Berdasarkan keterangan penerima hibah diketahui bahwa bukti pengeluaran disusun dengan meminta nota pembelian kosong dari penyedia barang. (nama kelompok penerima bantuan dana hibah ada pada redaksi).

Oleh karena itu, kritik muncul dari berbagai pihak yang mempertanyakan integritas Kepala Dinas Penddikan Kabupaten Sidrap bersama pejabat pengadaan kegiatan tersebut dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dengan total temuan anggaran ratusan juta rupiah pada paket bantuan dana hibah tersebut, perlu digarisbawahi pentingnya evaluasi mendalam pada setiap tahap pemberian bantuan dana hibah agar tidak ada ruang bagi kesalahan fatal yang merugikan keuangan negara.

“Sekali lagi kami minta Bupati Sidrap untuk memberi atensi terkait pengelolaan anggaran dana hibah pada Dinas Pendidikan dan tak memberi ruang bagi kesalahan fatal yang berpotensi merugikan keuangan negara,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih bungkam. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments