HomeBerita UtamaDiminta Tak Tutup Mata! LSM LIRA Desak Kepala PMD Evaluasi Pj Kades...

Diminta Tak Tutup Mata! LSM LIRA Desak Kepala PMD Evaluasi Pj Kades Mari-Mari Sabbang Selatan Luwu Utara

LUWU UTARA — Kisruh keberadaan sejumlah surat kuasa palsu pencairan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan rakyat (BLT) Kesra di Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melibatkan tanda tangan Pj kepala desa dan stempel desa terus menjadi sorotan public. LSM LIRA meminta Kepala PMD Luwu Utara segera merespon persoalan itu dan tak tinggal diam.

Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebensews pada, Kamis (2/1/2026) mengkiriti kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Luwu Utara tak merespon cepat persoalan tersebut sehingga terkesan dibiarkan berpolimik di tengah masyarakat.

“Sebenarnya ada apa dengan kepala PMD Luwu Utara diduga tak merespon cepat persoalan itu. Mestinya ada sanksi tegas yang keluar atas keberadaan surat kuasa palsu tersebut. Harus ada sanksi terhadap Pj Kades sehingga ini bisa memberi efek jera bagi pejabat desa lainnya agar tak main-main dengan persoalan seperti ini kedepannya,”tegasnya.

Tidak hanya itu, LSM LIRA mendesak Kepala PMD Luwu Utara segera melakukan evaluasi kepada Pj Kades Mari-Mari agar kinerja yang bersangkutan perlu dipertanyakan. “Kami minta kepala PMD Luwu Utara tak tutup mata. Perlu ada respon cepat atas persoalan tersebut dan segera lakukan evaluasi agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih baik kedepannya,”tegas Ahmad Zulkarnain.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Mari-Mari, Kasruddin berkilah tidak mengetahui pembuatan dan soal kebenaran surat kuasa pencairan BLT itu.

Diketahui pada surat kuasa diduga palsu tersebut justru terdapat tanda tangan Pj Kepala Desa Mari-Mari, Kasruddin juga dibubuhi stempel desa. ( Laporan : Samsir )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments