MAMASA — Nahhh…, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan skandal realisasi belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pegawai Negeri Sipil Daera (PNSD) serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa tahun 2024.
Fakta mengejutkan dari laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, realisasi belanja Tunjangan Profestasi Guru dan Pegawai Negeri Sipil Daerah serta Tunjangan Khusus Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa tersebut tak sesuai ketentuan serta tak dapat diyakini kewajarannya mencapai Rp 4.650.021.084,00
Hasil pemeriksaan BPK atas transaksi penyaluran TPG dan TKG di rekening koran Bendahara Disdikbud pada Bank Sulselbar Cabang Mamasa menunjukkan bahwa terdapat 33 data transaksi penyaluran TPG dan TKG senilai total Rp53.976.567.927,75 selama tahun 2024.
Berdasarkan hasil permintaan data transaksitransfer TPG dan TKG kepada Bank Sulselbar Cabang Mamasa, hanya diperoleh 29 data transaksi, sehingga masih terdapat empat data transaksi senilai Rp4.964.754.098,00 yang tidak dapat dianalisis kesesuaiannya.
Hasil pengujian atas data transfer yang telah diperoleh, dengan membandingkan amprah tunjangan dan SK Daftar Penerima, menunjukkan bahwa terdapat penyaluran dana TPG dan TKG yang tidak sesuai ketentuan, dengan total nilai Rp4.650.021.084,00.
Pemeriksaan mendalam berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Kasi PTK Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, menyatakan bahwa terdapat pemotongan TPG dan TKG dilakukan tanpa sepengetahuan para guru penerima.
Sementara itu, transfer kepada penerima yang tidak ditetapkan sebagai penerima dilakukan dengan sepengetahuan penerima, yang kemudian memberikan imbalan berupa pemberian kembali sebagian tunjangan tersebut kepada Kasi PTK Dikdas.
Kondisi tersebut mengakibatkan Transaksi atas empat transfer TPG dan TKG berpotensi terjadinya penyalahgunaan senilai Rp4.964.754.098,00.
Merespon temuan tersebut, ketua umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Rabu (26/11/2025) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulbar untum mendalami temuan BPK tersebut.
“Temuan ini dapat menjadi bukti awal adanya permasalahan pada realisasi belanja Tunjangan Profestasi Guru dan Pegawai Negeri Sipil Daerah serta Tunjangan Khusus Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa untuk dimulainya proses penyelidikan,”ujarnya.
CCW memastikan akan mengawal temuan ini dan membuka peluang untuk segera melaporkan secara resmi ke Kejati Sulbar. “Kami akan mengawal persoalan ini. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya permasalahan yang terjadi pada Dinas Pendidikan Mamasa tahun 2024,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Mamasa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
