HomeBerita UtamaBPK Bongkar Dugaan Skandal Proyek Fisik di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali,...

BPK Bongkar Dugaan Skandal Proyek Fisik di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali, Aktivis Dorong Atensi APH

POLEWALI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan skandal proyek pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada RSUD Hajjah Andi Depu pada tahun 2024 tak sesuai ketentuan. BPK menemukan realiasi dua paket pekerjaan fisik di rumah sakit tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2024, berdasarkan Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dua pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan tersebut, diketahui terdapat pekerjaan tidak berjalan sesuai kontrak lantaran terjadi kekurangan volume pekerjaan.

Pekerjaan tersebut adalah Rehabilitasi Ruang Operasi RSUD Hajjah Andi Depu tahun 2024.

Terungkap bahwa Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV GKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan Pemeriksa BPK bersama dengan PPTK, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas, diketahui terdapat kekurangan volume dan berpotensi terjadinya penggunaan uang negara tidak tepat sasaran.

Selanjutnya pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Hajjah Andi Depu tahun 2024.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV FPr. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan Pemeriksa BPK bersama dengan PPTK, dan Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, diketahui terdapat pekerjaan tidak sesuai kontrak.

Permasalahan tersebut disebabkan Direktur RSUD Hajjah Andi Depu selaku Pengguna Anggaran tidak cermat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan di satuan kerjanya.

Untuk diketahu nilai proyek rehabilitasi ruang operasi RSUD Hajjah Andi Depu sebesar Rp998.608.200

Kemudian nilai pagu anggaran proyek rehabilitasi ruang rawat inap KRIS RSUD Hajjah Andi Depu sebesar Rp 880.351.900

Merespon temuan tersebut, pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Selasa (25/11/2025) meminta kejaksaan dan Polres Polewali Mandar untuk menindaklanjuti temuan ini serta memanggil semua pihak-pihak terkait.

Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan kedua paket kegiatan tersebut oleh apparat penegak hukum,”ujarnya.

Mulyadi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan BPK ini yang disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah. “Kami minta temuan ini jadi atensi APH di Polewali Mandar,”tandasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments