HomeBerita UtamaKejari Maros Diminta Gelar Audit Khusus Temuan Rp11 Miliar Dugaan Salah Bayar...

Kejari Maros Diminta Gelar Audit Khusus Temuan Rp11 Miliar Dugaan Salah Bayar Pembebasan Lahan Rel Kereta Api

MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros diminta menurunkan BPKP untuk melakukan audit khusus terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan salah bayar sebesar Rp11 miliar pembebasan lahan rel kereta api pada tahun 2023.

“Apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk dugaan pelanggaran hukum yang dapat mengarah pada potensi kerugian negara. Ini preseden buruk dan harus diusut tuntas,”tegas aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Rabu (22/10/2025).

Oleh karena itu, Kejari Maros diminta segera menyelidi dan mengusut dugaan penyimpangan pembebasan lahan rel kereta api tersebut. “Kami minta dilakukah audit menyeluruh anggaran pembebasan lahan tersebut jangan sampai dana negara yang digunakan tidak sesuai peruntukannya alias terjadi salah bayar,”ujar Mulyadi.

Karena itu, Kejari Maros supaya segera memeriksa semua pihak-pihak terkait dalam pembebasan lahan rel kereta api ini. “Kita berharap suara kami didengar Kejari Maros dengan segera mengambil langkah hukum,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasil pemeriksaan BPK terhadap daftar penerima ganti kerugian, dokumen bukti kepemilikan tanah, dan dokumen pendukung lain terkait pengadaan tanah pada BPKA-SS menunjukkan terdapat tujuh bidang tanah seluas 11.739 m2 dan nilai ganti rugi sebesar Rp11.252.364.749,00 dengan nama penerima ganti kerugian berbeda dengan nama pemilik yang tercantum dalam bukti kepemilikan tanah.

Pemeriksaan lebih lanjut dan permintaan keterangan BPK kepada PPK Pengadaan Tanah BPKA-SS menunjukkan bahwa belum terdapat dokumen yang menjelaskan korelasi/hubungan antara nama penerima ganti kerugian dengan pemilik tanah sah yang tercantum dalam dokumen bukti kepemilikan.

Terpisah, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Yunar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments