MOROWALI — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua paket proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Morowali tahun 2023 yang dinilai terindikasi terjadinya dugaan ‘kongalikong’ atau pengaturan bersama antar peserta tender memantik reaksi sejumlah pegiat antikorupsi. Mereka menyuarakan kejaksaan segera membentuk tim melakukan penyelidikan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Sabtu (11/10/2025) mendorong kejaksaan agar memberi atensi dan menindaklanjuti temuan ini serta menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Dugaan kongkalikong ini harus diusut tuntas. Temuan BPK tersebut memperkuat adanya dugaan penyimpangan sejak awal proses tender ini berjalan. Tidak boleh ada pembiaran oleh aparat penegak hukum, persoalan ini harus diselidi dan diusut tuntas,”ujarnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan BPK ini yang disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan unsur perbuatan melawan yang terjadi pada kedua paket proyek fisik ini pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Morowali tahun2023.
“Justru temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pada kedua paket proyek tersebut,” ungkap Mulyadi.
Sebelumnya diberitakan, Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pengadaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan tahun 2023 dalam LPSE kedua paket pengadaan ini terindikasi terjadinya dugaan ‘kongalikong’ atau pengaturan bersama antar peserta tender.
Kedua paket pekerjaan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Morowali tahun 2023 itu adalah pekerjaan Pembangunan Drainase Ruas Fonuasingko-Bungku dilaksanakan melalui metode tender pascakualifikasi satu file – Harga Terendah Sistem Gugur dengan kode tender 3527295 yang dilaksanakan oleh Pokja Konstruksi 131.
Pelaksanaan tender dimulai tanggal 24 Juli 2023 yang dimulai dari proses pengumuman tender, dan berakhir pada tanggal 18 Agustus 2023 yang diakhiri dengan Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ). Nilai HPS pengadaan tersebut sebesar Rp5.740.374.791,93. Pengadaan ini diikuti oleh sembilan penyedia yang menyampaikan dokumen penawaran.
Hasil proses pengadaan tersebut menetapkan CV KRU pemenang dan dua peserta dinyatakan tidak lulus pada evaluasi kualifikasi, enam peserta dinyatakan tidak lulus pada evaluasi teknis.
Hasil pengujian atas akses calon penyedia ke LPSE dan dokumen pengadaan, diketahui terdapat indikasi pengaturan Bersama dimana temuan BPK mendapatkan indikasi kesamaan author dan IP Address.
Hasil pemeriksaan metadata file dokumen penawaran Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Ruas Fonuasingko-Bungku CV KRU, CV BK, dan CV TJ menunjukkan pembuat (author) dibuat oleh orang yang sama atas nama Sdr. Hs.
Hasil pemeriksaan metadata file dokumen penawaran Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Ruas Fonuasingko-Bungku CV KRU, CV BK, dan CV TJ menunjukkan pembuat (author) dibuat oleh orang yang sama atas nama Sdr. Hs.
Pada kesempatan yang sama BPK Membongkar Kesamaan isi dokumen penawaran. Hasil pemeriksaan pada website LPSE menunjukkan terdapat dokumen akta pendirian perusahaan milik CV KRU di upload pada dokumen kualifikasi miliki CV TJ.
Hasil wawancara BPK dengan Pokja menyatakan bahwa Pokja tidak cermat dalam melakukan evaluasi kualifikasi dan kesamaan IP Address.
Paket proyek kedua adalah BPK membongkar indikasi pengaturan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Bahodopi – Pesantren Alkhairat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (DPUPRD) Kabupaten Morowali tahun 2023.
Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Bahodopi – Pesantren Alkhairat dilaksanakan melalui metode tender pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur kode tender 3549295 yang dilaksanakan oleh Pokja Konstruksi 141. Pelaksanaan tender dimulai tanggal 24 Juli 2023 yang dimulai dari proses pengumuman tender dan berakhir pada tanggal 16 Agustus 2023 yang diakhiri dengan SPBJ. Nilai HPS pengadaan tersebut sebesar Rp3.205.000.000,00.
Pengadaan tersebut diikuti oleh empat penyedia yang menyampaikan dokumen penawaran. Hasil proses pengadaan tersebut menetapkan CV FBP selaku pemenang, CV Pn lolos kualifikasi urutan kedua, dan CV YMP lolos kualifikasi urutan ketiga. Ringkasan proses tender tersebut adalah sebagai berikut.
Hasil pengujian BPK atas akses calon penyedia ke LPSE dan dokumen pengadaan, diketahui terdapat indikasi pengaturan bersama, dengan uraian sebagai berikut.
Pertama Indikasi Kesamaan author dan IP Address. Hasil pemeriksaan metadata file dokumen penawaran antara CV FBP dengan CV YMP menunjukkan pembuat (author) dibuat oleh orang yang sama atas nama Sdr. Ism.
Lebih lanjut, hasil analisis data log access pada website LPSE menunjukkan bahwa terdapat kesamaan IP Address pada CV FBP dengan CV YMP dengan perincian sebagai berikut.
Kedua Adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran. Hasil pemeriksaan dokumen diketahui terdapat kesamaan format penulisan lembar pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja dan surat pernyataan menyediakan peralatan dan personil manajerial oleh CV FBP Persada dengan CV YMP. Sedangkan dua peserta tender lainnya, format yang dimasukkan tidak memiliki kesamaan.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (DPUPRD) Kabupaten Morowali yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
