WAJO — Pengelolaan bantuan dana BTT pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo tahun 2023 masuk melalui rekening pribadi Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuanga memantik reaksi mantan akademisi sekaligus pengamat public di Makassar.
Pengamat public, Ibnu Zaki kepada Celebesnews pada, Selasa (16/9/2025) menegaskan, temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masuknya dana pengelolaan BTT pada rekening pribadi kepala bidang tersebut bisa menjadi pintu kejaksaan dan kepolisian mengusut anggaran BTT tersebut.
Ia menilai temuan BPK tersebut mengindikasikan ada dugaan praktik penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Dan masalah ini harus diusut tuntas.
“Kami minta temuan BPK ini jadi atensi kejari dan Polres Wajo. Harus ada proses hukum terkait dugaan penyimpangan yang terjadi,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo, H Ahmad Jahran, AP,M,.Si yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa terkait temuan BPK tersebut telah dilakukan tindaklanjut sebagaimana mestinya.
Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang sosial P2KBP3A telah dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan. ( Liputan : Redaksi_Celebesnews)
