HomeBerita UtamaTerungkap! BPK Bongkar Pengelolaan Dana BTT Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo Masuk...

Terungkap! BPK Bongkar Pengelolaan Dana BTT Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo Masuk Melalui Rekening Pribadi Kepala Bidang

WAJO —- Nahhh…, Badan Pemeriksa Keuangan membongkar masalah lain pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo usai menemukan kesalahan penganggaran atau anggaran ‘salah kamar’ pada tahun 2023 terkait anggaran BTT.

Kali ini, Lembaga auditor negara tersebut menemukan fakta mencengangkan pengelolaan anggaran dana BTT tahun 2023 justru masuk ke rekning pribadi salah satu kepala bidang pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo.

Dikutip dari laporan hasi pemeriksaan atau audit BPK bahwa seluruh pencairan dana BTT dari RKUD dilakukan melalui tranfer ke rekening operasional bendahara pengeluaran di Bank BPD Sulselbar sebesar ratusan juta pada tahun 2023. Fakta mengejutkan hasil pemeriksaan mutasi rekening koran bendahara pengeluaran menunjukan bahwa atas pencairan setiap tahap dana BTT selanjutnya ditransfer ke rekening pribadi milik Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosal (Relinjamsos) pada Bank BPD Sulselbar. (No. Rekening Pribadi tidak kami tampilkan, ada pada Redaksi).

Pemeriksaan BPK lebih lanjut terhadap mutasi rekening koran milik pribadi Kepala Bidang Relinjamsos pada BPD Sulselbar menunjukan, bahwa atas dana BTT tersebut dilakukan penarikan tunai untuk selanjutnya dilakukan pembayaran untuk membali kebutuhan pelaksanaan kegiatan tanggap darurat. Mekanisme pengadaan belanja tersebut dilakukan melalui pembelian langsung kepada pihak ketiga.

Kondisi tersebut terjadi menurut BPK disebabkan Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo tidak melalukan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.

Selain itu, kepala bidang tidak cermat dalam melakukan pengelolaan dana BTT dengan menggunakan rekening pribadi.

Bendahara pengeluaran Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo tidak cermat dalam melakukan pembayaran ke rekening milik pribadi kepala bidang dan bendahara pengeluaran.

Merespon temuan tersebut, ketua umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi Kepada Celebesnews pada, Senin (15/9/2025) di Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulsel untuk mengambil Langkah tegas mengusut anggaran dan belanja BTT pada Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo.

“Kejati dan Polda Sulsel tidak perlu mengunggu aduan atau laporan resmi dari masyarakat untuk melakukan penyelidikan. Justru dengan adanya temuan BPK ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar potensi penyimpangan dan unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo, H Ahmad Jahran, AP,M,.Si yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa terkait temuan BPK tersebut telah dilakukan tindaklanjut sebagaimana mestinya.

Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang sosial P2KBP3A telah dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan. ( Liputan : Redaksi_Celebesnews)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments