HomeBerita UtamaTerungkap! Dugaan Skandal Rp1.762 Miliar, PPAT Di Takalar Terbitkan 33 Akta Mendahului...

Terungkap! Dugaan Skandal Rp1.762 Miliar, PPAT Di Takalar Terbitkan 33 Akta Mendahului Tanggal Bukti Pembayaran BPHTB dan PPATS Terbitkan 202 Akta Tanpa Pembayaran BPHTB

FOTO : Ilustrasi

TAKALAR — Laporan Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Takalar mencengangkan. Tidak tanggung-tanggung BPK menemukan Rp1.762.500.000,00 dugaan skandal yang berasal 33 akte yang diterbitkan oleh PPAT mendahului bukti pembayaran BPHTB dan 202 akte tampa pembayaran BPHTB yang diterbitkan oleh PPATS pada tahun 2023.

Pengamat public, Ibnu Zaki kepada Celebesnews pada, Kamis (11/9/2025) menanggapi persoalan itu agar aparat penegak hukum merespons masalah tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Ia mengatakan temuan BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan ini dapat menjadi pintu masuk aparat penagak hukum untuk melakukan penyelidikan dan mengusut dugaan unsur perbuatan melawan yang terjadi.

temuan BPK ini disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pengelolaan BPHTB pada Bapenda Takalar.

“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah BPHTB di Bapenda Takalar,”ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Takalar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Jurnalis Celebesnews_Sofyan )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments