HomeBerita UtamaTemuan BPK Rp1.074 Miliar Di DPRD Luwu, Bakal Segera Dilapor ke Kejati...

Temuan BPK Rp1.074 Miliar Di DPRD Luwu, Bakal Segera Dilapor ke Kejati Sulsel

LUWU — Aktivis Makassar, Ikhsan mendesak penegak hukum turun tangan mengusut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023 terkait pemborosan anggaran tunjuangan perumahan anggota dewan Kabupaten Luwu tahun 2023.

Ikhsan mengaku akan melaporkan dugaan pemborosan anggaran senilai Rp1.074.334.890,00 yang ditemukan BPK di DPRD Kabupaten Luwu ke penegak hukum.

“Sedang kami siapkan bahan-bahan pelaporannya. Pemborosan anggaran negara yang menjadi temuan BPK ini akan kami laporkan ke penegak hukum ke Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar,” ungkap Ikhsan kepada Celebesnews pada, Rabu (3/9/2025).

Selanjutnya merespon temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, Aktivis senior satu ini meminta temuan kelebihan pembayaran tunjungan perumahan anggota DPRD Kabupaten Luwu tahun 2023 yang berpotensi merugikan negara tersebut harus diusut tuntas dan memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) sudah bisa masuk untuk melakukan penyelidikan jika pada kegiatan itu sudah berpotensi merugikan keuangan negara.

Terpisah, Sekwan DPRD Kabupaten Luwu, Bustan yang dikonfirmasi oleh celebesnews menjelaskan bahwa terkait dengan temuan BPK tahun 2023 tersebut pihaknya telah menyampaikan kepada para anggota dewan pada periode tersebut untuk mematuhi rekomendasi pengembalian dari BPK.

“Jadi kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada para anggota dewan di periode tersebut untuk menindaklanjuti temuan BPK dengan masing-masing melakukan pengembalian dan langsung menyotorkan ke Kasda melalui Bank Sulselbar,”ujarnya.

Hanya saja sudah sejauh mana upaya pengembalian oleh ke 32 anggota DPRD Kabupaten Luwu pada periode 2023 ini, Bustam menyampaikan data tersebut ada pada BPKD Luwu. “Untuk kepastiannya bisa dicek di BPKD sudah sejauh mana pengembalian yang ada,”terangnya. ( Liputan : Yunar )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments