HomeBerita UtamaAPH Didesak Lidik Penempatan Anggaran BTT Rp1,4 Miliar Pada Dinas Sosial P2KBP3A...

APH Didesak Lidik Penempatan Anggaran BTT Rp1,4 Miliar Pada Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo

WAJO — | Anggaran Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo tahun 2023 terindikasi bermasalah pada penyusunan anggaran BTT sebesar Rp1,4 miliar. Aparat Penegak Hukum di Minta Bertindak.

Aktivis Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Rabu (3/9/2025) menegaskan penyusunan anggaran dan belanja BTT tersebut sangat Layak di Lidik oleh Pihak Institusi Penegak Hukum baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulse maupun kepolisian.

Masryadi menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kesalahan penganggaran atau anggaran ‘salah kamar’ disinyalir terjadi permainan dalam penempatan anggaran. Realisasi penggunaan yang sudah di anggarkan pun patut dipertanyakan apakah berjalan sesuai harapan.

Oleh karena itu, anggaran yang sudah di cantumkan dalam APBK tahun 2023 untuk belanja BTT itu dapat di lidik.

APH juga diharapkan secepatnya melakukan penyelidikan pada proses keuangan penggunaan anggaran BTT tersebut pada Dinsos P2KBP3A Kabupaten Wajo tahun 2023.

“Kami harapkan temuan BPK ini akan jadi pintu masuk APH untuk melakukan penyelidikan dan segera menurunkan tim melakukan pengumpulan data dan keterangan,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo, H Ahmad Jahran, AP,M,.Si yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa terkait temuan BPK tersebut telah dilakukan tindaklanjut sebagaimana mestinya.

Selanjutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang sosial P2KBP3A telah dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan. ( Liputan : Redaksi_Celebesnews)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments