HomeBerita UtamaKPK Diminta Periksa Kepala BPKD Bantaeng

KPK Diminta Periksa Kepala BPKD Bantaeng

BANTAENG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bantaeng menyusul temuan anggaran Rp15 miliar Penggunaan dana yang terikat penggunaannya untuk membiayai kegiatan lainnya bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2023.

Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Rabu (27/8/2025) mendorong KPK mengusut tuntas belanja dana transfer bantuan pemerintah pusat tersebut setelah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Sangat disayangkan sekali bila melihat adanya potensi penyimpangaan sebesar Rp15.037.362.398,60 di Pemda Bantaeng tahun 2023 tersebut sebagaimana temuan BPK belanja tak sesuai ketentuan,”ungkapnya.

Belanja Pemda Kabupaten Bantaeng berasal dari bantuan Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2023 patut dipertanyakan.

Aparat Hukum seperti KPK, kepolisian, atau Kejaksaan agar segera melakukan penyelidikan terhadap belanja dana bantuan pemerintah pusat tersebut.

Apalagi, lanjutnya, BPK sendiri sudah menemukan dugaan permasalahan dalam belanja dana bantuan pemerintah pusat ini. Secara jelas, temuan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2023 menyatakan menggunakan dana yang telah ditetapkan peruntukkannya untuk membiayai kegiatan lain berpotensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran.

“Kami berharap persoalan ini jadi atensi langsung KPK dan ada surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng,”ujarnya.

Terpisah, Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments