HomeBerita UtamaKPK Didorong Telisik Belanja Pemda Bantaeng Dari Bantuan Dana Transfer Pemerintah Pusat...

KPK Didorong Telisik Belanja Pemda Bantaeng Dari Bantuan Dana Transfer Pemerintah Pusat 2023

BANTAENG — Aktivis antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan telisik belanja Pemda Kabupaten Bantaeng yang berasal dari bantuan Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2023.

“Kami minta KPK masuk ke Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan untuk menelusuri kebenaran belanja Pemda yang berasal dari bantuan Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2023,”ungkap aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Selasa (26/8/2025).

Desakan itu disampaikan Mulyadi lantaran Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi penyimpangan Penggunaan dana yang terikat penggunaannya untuk membiayai kegiatan lainnya hingga mencapai Rp15.037.362.398,60 pada tahun 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas rincian Kas Pemda Bantaeng per akhir Desember 2023, Penggunaan dana yang terikat penggunaannya untuk membiayai kegiatan lainnya masuk dalam daftar Utang Belanja, dan laporan pertanggungjawaban DAK Fisik/Non Fisik diketahui terdapat penggunaan Dana DAK dan Dana Non Kapitasi JKN untuk membiayai kegiatan lainnya sebesar Rp15.037.362.398,60 pada tahun 2023.

Berdasarkan belanja tersebut diketahui bahwa kegiatan DAK Fisik/Non Fisik selain Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 yang fisiknya telah selesai 100% namun belum terbayarkan sebesar Rp13.243.737.398,60 serta jasa pelayanan kesehatan (non kapitasi) kepada 13 puskesmas yang belum terbayarkan senilai Rp1.793.625.000,00.

Pemda Bantaeng seharusnya masih memiliki sisa dana di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) minimal senilai Rp 15.037.362.398,60 namun saldo Kas di RKUD per 31 Desember 2023 hanya sebesar Rp74.287.363,90.

Hal tersebut menunjukkan Pemkab Bantaeng telah menggunakan dana yang telah ditetapkan peruntukkannya untuk membiayai kegiatan lain sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran.

“Nahhh…, kami minta KPK untuk mengendus dugaan penyimpangan yang terjadi di Kabupaten Bantaeng tersebut sebagai tindak lanjut temuan BPK ini,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments