HomeBerita UtamaBPK Bongkar Indikasi Penyimpangan Pembangunan Puskesmas Tammerodo di Kabupaten Majene, Pegiat LSM...

BPK Bongkar Indikasi Penyimpangan Pembangunan Puskesmas Tammerodo di Kabupaten Majene, Pegiat LSM Colek APH

MAJENE — Dibangun tahun 2023 lalu, Puskesmas Tammerodo di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat justru baru terbongkar kali ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan proyek dengan anggaran sebesar Rp7,2 miliar tersebut tak sesuai kontrak.

Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK Bersama Penyedia, Konsultan Pengawas, PPTK, dan Inspektorat terakhir pada tanggal 8 Maret 2024 ditemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume kontrak hingga ratusan juta rupiah.

Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Tammerodo dilaksanakan oleh CV FO berdasarkan Kontrak Nomor 126/KONT/DK-DAK/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak senilai Rp7.237.106.000,00 termasuk PPN 11% dengan sumber dana berasal dari DAK.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 165 hari kalender terhitung mulai tanggal 20 Juli s.d. 31 Desember 2023 sesuai SPMK Nomor 127/SPMK/DK-DAK/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023. Pekerjaan tersebut telah selesai dengan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Nomor 904/PHO/DK.DAK/XII/2023 tanggal 21 Desember 2023 dan telah dilakukan pembayaran.

Kondisi tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas Kesehatan tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kesehatan dan Konsultan Pengawas kurang cermat dalam melaksanakan pekerjaan.

Merespon temuan tersebut, pegiat LSM Forum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews pada, Rabu (30/7/2025) meminta temuan ini agar jadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia mengemukakan kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada belanja fisik untuk pembangunan puskesmas tersebut di Kabupaten Majene sebagaimana temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan tersebut jangan hanya menjadi sekadar tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang dilakukan.

Temuan ini disinyalir sarat dengan penyimpangan. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam proyek pembangunan puskesmas tersebut.

“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah proyek tersebut pada Dinas Kesehatan Kabupaten Majene,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, kata dia, jika temuan BPK harus dibawah ke proses hukum, meski tanpa didorong oleh masyarakat, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah harus turun untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Sementara Eks Pejabat pengguna anggaran atau mantan kepala dinas Kesehatan Kabupaten Majene secara singkat menjelaskan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti ke BPK sehingga sudah tidak ada masalah lagi. ( Liputan : Ichal )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments