MAMUJU — | Kondisi memprihatinkan terjadi di RSUD Mamuju, Sulawesi Barat dengan adanya dugaan belanja ‘siluman’ anggaran tak tersedia namun tetap melaksanakan kegiatan pengadaan Bahan Habis Pakai (BHP) Alat Kesehatan (Alkes) alias melakukan belanja melebihi pagu anggaran tahun berjalan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan ‘skandal’ belanja melebihi pagu anggaran tahun berjalan tersebut melalui laporan hasil pemeriksaan tahun 2023. BPK menemukan ketidakpatuhan pimpinan RSUD Mamuju terhadap pengelolaan anggaran sesuai ketentuan.
Tidak tanggung-tanggung senilai ratusan juta rupiah terdapat kelebihan belanja pengadaan bahan habis pakai alat Kesehatan tidak sesuai ketentuan atau melebihi pagu anggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen RSUD Mamuju sebagaimana temuan BPK tahun 2023.
BPK menyoroti pimpinan RSUD Mamuju tanpa mempertimbangkan pagu anggaran tahun berjalan.
Selain itu, kondisi tersebut disebabkan Direktur RSUD kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait pelaksanaan belanja BHP Alkes, penyusunan dokumen perencanaan DPPA dan RBA Perubahan, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan verifikasi SPJ oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Aset RSUD.
Dari hasil pemeriksaan BPK, menyatakan hal tersebut juga terjadi karena pada saat melaksanakan belanja BHP Alkes, PPTK kurang berkoordinasi dengan Kepala Subbagian Keuangan dan Aset dalam memastikan ketersediaan anggaran belanja BHP Alkes. Hasil wawancara lebih lanjut BPK dengan Kepala Subbagian Keuangan dan Aset RSUD diketahui bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya pengendalian dalam tahap verifikasi SPJ BHP Alkes saat terdapat banyak SPJ yang harus diverifikasi di akhir tahun.
Kondisi tersebut mengakibatkan DPPA RSUD Tahun 2023 tidak dapat dipedomani sebagaimana mestinya dan Realisasi Belanja BHP Alkes senilai ratusan juta tidak mempertimbangkan volume kegiatan pelayanan.
Terkait adanya belanja BHP Alkes yang melebihi pagu sebesar ratusan juta ini termasuk dikarenakan kurangnya kontrol dari PPTK atas pemesanan barang dan kurangnya kontrol oleh pejabat keuangan dalam mengendalikan anggaran sehingga terjadi kelebihan belanja sehingga pertanyaannya dari mana sumber kelebihan anggaran tersebut yang tanpa terdaftar masuk dalam anggaran belanja pada RKA tahun 2023. Kemudian muncul indikasi adanya dugaan belanja ‘siluman’ pada RSUD Mamuju karena tidak masuk dalam RKA.
Merespon temuan ini, salah satu aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Senin (14/7/2025) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun lapangan dan membentuk tim memeriksa realisasi belanja bahan habis pakai alat Kesehatan BLUD RSUD Mamuju yang di duga kuat sarat dengan penyimpangan.
“Kami minta temuan ini segera jadi atensi APH dan jadi pintu masuk melakukan penyelidikan membongkar dugaan penyimpangan belanja bahan habis pakai alat Kesehatan pada RSUD Mamuju,”tandasnya.
Tidak hanya itu, Bupati harus segera mengevaluasi pimpinan rumah sakit ini Bersama pejabat PPTK dan keuangan yang dinilai tidak cermat dalam melakukan pengendalian keuangan BLUD. Evaluasi ini bukan sekadar mencari siapa yang benar atau salah, tetapi lebih pada bentuk pertanggungjawaban dan langkah antisipatif agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” jelasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Mamuju yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
