HomeBerita UtamaTerungkap!!! BPK Bongkar Temuan Demi Capai Target, Cabang Pegadaian Makassar Diduga Gunakan...

Terungkap!!! BPK Bongkar Temuan Demi Capai Target, Cabang Pegadaian Makassar Diduga Gunakan Identitas dan Barang Jaminan Milik Orang Lain

MAKASSAR — Oalahhh…, ada kabar mengejutkan datang dari Cabang Pegadaian Makassar bikin geleng-geleng kepala. Betapa tidak untuk mendapatkan capaian Outstanding Loan (OSL) produk gadai yang menjadi target pendapatan usaha perusahaan malah diduga menggunakan identitas dan barang milik orang lain.

Diketahui, dalam upaya mencapai target perusahaan maka setiap unit kerja berbasis laba akan dibebani target pencapaian OSL. Penilaian kinerja setiap unit kerja dilakukan menggunakan penilaian Key Performance Indicator (KPI).

Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berdasarkan hasil pemeriksaan analisis kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik barang jaminan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Makassar pada tahun 2023 disinyalir terjadi dugaan penyimpangan dalam Pencapaian Target Outstanding Loan Produk Gadai.

Hasil pemeriksaan pada Cabang Pegadaian (CP) Makassar pencapaian OSL Gadai sebesar Rp2.474.600.000,00 merupakan gadai dengan menggunakan identitas orang lain dan Barang Jaminan (BJ) milik orang lain pada laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023.

Dipaparkan dalam laporan hasil pemeriksaan atau audit BPK, salah satu pegawai Penaksir Pegadaian Cabang Makassar telah menggunakan identitas orang lain atas akad pinjaman gadai KCA namun dengan BJ yang sepenuhnya dimiliki/dikuasai oleh orang lain sebagai pemenang lelang Barang Jaminan Dalam Proses Lelang (BJDPL). BJ tersebut kemudian digadaikan dengan menggunakan identitas orang lain.

Atas kondisi BJ yang bukan milik nasabah sendiri tersebut, tidak ditemukan dokumen Form Beneficial Owner (FBO) sebagai bukti bahwa nasabah tersebut merupakan pemilik BJ yang dapat mengendalikan transaksi gadai atau diberikan kuasa atas terjadinya transaksi gadai tersebut. Nilai Uang Pinjaman (UP) atas gadai sebesar Rp2.474.600.000,00.

Dari data yang didapatkan oleh Redaksi celebes news berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, Hasil wawancara BPK tanggal 24 Mei 2023 dengan Penaksir Cabang Makassar tahun 2022, menunjukkan bahwa untuk seluruh akad kredit menggunakan BJ dari hasil lelang BJDPL yang dimenangkan oleh orang lai.

Menurut sang penaksir Cabang Makassar ini kondisi-kondisi tersebut di atas diantaranya dilakukan untuk mencapai tingkat rata-rata OSL gadai per bulan serta dalam rangka memenuhi target KPI akhir tahun lalu berupa tambahan OSL Challenge posisi Desember tahun 2022 Cabang Makassar. Hal tersebut dilakukan atas sepengetahuan Kepala Cabang Makassar saat itu.

Tidak hanya tu, BPK membongkar Pencapaian OSL pada CP Makassar Kanwil Makassar dengan Kredit Gadai oleh Pegawai Menggunakan BJ Orang Lain.

Berdasarkan pemeriksaan di Kanwil Makassar dalam hal ini CP Makassar dan Unit Pelayanan Cabang (UPC), pencapaian OSL merupakan OSL gadai oleh pegawai namun menggunakan BJ milik orang lain, dengan penjelasan sebagai berikut.

Pegawai Penaksir Pegadaian Cabang Makassar telah membuat akad pinjaman nasabah KCA atas namanya sendiri, namun dengan meminjam barang gadai pemenang lelang BJDPL. Pinjaman tersebut dilakukan tanggal 27 Desember 2022 sebesar Rp43.100.000,00, yang langsung ditebus pada tanggal 5 Januari 2023.

Hasil wawancara BPK tanggal 24 Mei 2023 dengan pegawai Penaksir Cabang Makassar tahun 2022 tersebut, menunjukkan bahwa atas akad kredit KCA atas namanya sendiri sebesar Rp43.100.000,00 juga menggunakan barang pinjaman hasil BJDPL. Atas kondisi tersebut, tidak ditemukan dokumen FBO sebagai bukti bahwa pegawai penaksir ini merupakan pemilik BJ yang dapat mengendalikan transaksi gadai atau diberikan kuasa atas terjadinya transaksi gadai tersebut. Pihak yang sebenarnya menerima pencairan pinjaman gadai, mengambil/menebus/melunasi gadai adalah orang lain.

Merespon temuan tersebut, aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)k Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews padak Kamis (19/5/2025) mendesak Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi untuk membentuk tim dan melakukan penyelidikan atas adanya dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Kami mendorong Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi untuk membidik temuan BPK ini. Ada indikasi atau dugaan penyimpangan yang terjadi sehingga perlu jadi atensi Aparat Penegak Hukum,”tandasnya singkat.

Terpisah, Kepala Kanwil Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebes news melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sebanyak 2 kalik hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan khusus Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments