PANGKEP — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bapenda Kabupaten Pangkep, M Husni disorot dan memantik reaksi dari sejumlah kalangan aktivis antikorupsi.
Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (26/5/2025) mengungkapkan KPK patut menjalankan kewenangannya dengan mengusut dan memanggil Kepala Bapenda Pangkep yang tengah menjadi sorotan lantaran memiliki laporan harta kekayaan terbilang cukup fantastis.
“Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai perlu melakukan konfirmasi terhadap pejabat Pemda Pangkep satu ini untuk memastikan apakah kekayaan yang dilaporkan olehnya dapat dianggap wajar atau tidak wajar,” ungkapnya.
Dia juga meminta agar laporan harta kekayaan tahun sebelumnya tersebut diperhatikan, serta perlu menjadi atensi KPK apakah benar-benar seperti itu.
“Jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan terdapat indikasi yang mencurigakan, maka KPK wajib melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KPK tidak mengalami hambatan teknis dalam menelusuri laporan harta kekayaan seorang ASN. Apabila pada akhirnya KPK menemukan bukti pidana pokok terkait dugaan korupsi, maka dugaan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga perlu diselidiki lebih lanjut.
“Pastinya, sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan, perlu ada pemeriksaan awal terkait dengan LHKPN di KPK. Nah, kami minta KPK memanggil pejabat yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan yang disampaikan tersebut apakah benar-benar seperti itu,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ikhsan pun menyarankan agar aparat penegak hukum (APH) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran LHKPN tersebut.
“Aparat penegak hukum dan PPATK dinilai perlu telusuri LHKPN yang bersangkutan,” katanya.
Menurutnya, diduga atau disinyalir terdapat kejanggalan pada LHKPN milik yang bersangkutan sehingga perlu jadi atensi PPATK.
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Pangkep, Muhammad Husni Rahman yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggan dan jawaban.
Demikian pula dengan upaya konfirmasi yang dilakukan oleh celebesews melalui pesan WhatsApp ke handphone yang bersangkutan tidak mendapat tanggapan. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
