HomeBerita UtamaTerungkap! Ada Temuan BPK Ribuan Produksi Ayam KUB Tak Tercatat Dalam Laporan,...

Terungkap! Ada Temuan BPK Ribuan Produksi Ayam KUB Tak Tercatat Dalam Laporan, Kejati Sulsel Diminta Endus Dugaan Penyimpangan Pada Balai BPSIP Sulawesi Selatan

MAKASSAR — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengendus dugaan penyimpangan hasil produksi perbibitan dan perbanyakan Ayam KUB pada Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Selatan yang diduga tak dicatat dalam laporan persediaan pada tahun 2023.

Audit BPK mengungkap bahwa hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen dan pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK, pengelolaan Persediaan pada BPSIP Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa hasil produksi ayam KUB tahun 2023 sebanyak 19.978 ekor.

Selain itu, pada tahun 2023, Satker BPSIP Sulawesi Selatan juga menerima ayam KUB dari Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Ternak (BPSI UAT) Ciawi sebanyak 1.010 ekor ayam KUB.

Seluruh ayam KUB dari hasil produksi maupun kiriman dari BPSI UAT Ciawi tidak dicatat dalam laporan persediaan. Salah satu penyebabnya lantaran hal ini dikarenakan penanggung jawab kegiatan tidak menyampaikan laporan hasil produksi ayam KUB kepada tim penyusun laporan keuangan serta kurangnya koordinasi antara petugas kandang dengan petugas persediaan.

Permasalahan di atas mengakibatkan nilai persediaan pakan pada BPSI UAT Ciawi yang tidak didukung dengan stock opname tidak tersaji dalam Neraca dan Hewan ternak, hasil ikutan, dan hasil samping peternakan pada BPSIP Sulawesi Selatan yang tidak dicatat dan dilaporkan rawan penyimpangan dan penyalahgunaan persediaan yang tidak dicatat/dilaporkan dalam neraca berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab Hal tersebut disebabkan Kuasa Pengguna Barang/Kepala Satker tdak optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan persediaan.

“Nahhh…, kami minta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengendus atau mengusut tuntas hasil produksi perbibitan dan perbanyakan Ayam KUB pada Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulsel tersebut berdasarkan audit BPK,”ungkap aktivis antikorupsik Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Kamis (15/5/2025).

Ia mengungkapkank dengan adanya temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi pintu masuk penyelidikan untuk menindaklanjuti temuan yang ada. “Kami harapkan dengan adanya temuan BPK ini akan lebih memudahnya penyidik mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Balai BPSIP Sulawesi Selatan, Ir Yusuf, M.Si yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa seluruh ayam KUB, baik hasil produksi maupun yang diterima dari BPSI UAT Ciawi, telah dilakukan rekomendasi dan dicatat dalama laporan persediaan.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa seluruh stok ayam KUB telah tercatat dan dilaporkan dalam Negera Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)k dan telah memenuhi tanggapan Badan Pemeriksa Keuangank”ungkapnya. ( Liputan : Yunar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments