MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta melakukan telaah kegiatan belanja pengadaan bahan medis habis pakai Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah usai mendapat sorotan dari sejumlah kalangan pegiat dan aktivis antikorupsi.
Mulyadi SH, salah satu pegiat dan aktivis antikorupsi mengungkapkan, kini publik menunggu aksi Kejati Sulsel selanjutnya, apakah ada keberanian dan bisa membuka tabir sesungguhnya dalam pengungkapan kegiatan belanja pengadaan bahan medis habis pakai Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah terutama tahun anggaran 2024.
Dikatannya pengadaan bahan medis habis pakai ini mulai menyita perhatian publik, sehingga perlu ada atensi dari Kejati Sulsel. “Kami minta Kejati Sulsel untuk melakukan telaah dan mengusut tuntas kegiatan belanja pengadaan bahan medis habis pakai pada Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah tersebut. Tahun 2024, kegiatan belanja bahan medis habis pakai ini dilakukan dengan metode pengadaan langsung dan E-Purchasing sementara dengan numenklatur kegiatan yang sama. Pertanyaannya ada apa,”ungkap Mulyadi kepada celebesnews pada, Kamis (15/5/2025).
Kejati Sulsel harus berani mengungkap tabir dibalik kegiatan belanja pengadaan bahan medis habis pakai ini. Kejati harus bernyali memeriksa pimpinan rumah sakit ini dan PPTK serta pejabat terkait lainnya.
“Nahhh…, sebagai bentuk keseriusan mengungkap tabir dibalik kegiatan belanja pengadaan bahan medis habis pakai ini, kami minta Kejati melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada semua pihak terkait,”tandasnya.
Terpisah, Diretur Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban secara resmi.
Jawaban singkat malalui pesan WhatAspp pimpinan Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah mengungakan tidak ada masalah dengan belanja bahan medis habis pakai tersebut. ( Liputan : Andi Marlin )
