MAJENE — Polemik dugaan keberadaan honorer siluman dalam kelulusan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat baru-baru ini memantik reaksi kalangan pegiat LSM.
Salah satunya datang dari aktivis dan pegiat LSM Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (6/1/2025) menyoroti adanya dugaan keberadaan honorer siluman dalam kelulusan hasil seleksi PPPK baru-baru ini di Kabupaten Majene.
Dikatakannya, dari data dan laporan yang diterimanya, salah satu dugaan honorer siluman tersebut berasal dari OPD atau instansi Satpol PP Pemda Mejene, ( Nama yang bersangkutan ada pada sumber berita ) sementara dari penelusuran yang dilakukan, yang bersangkutan sudah tidak aktif atau tidak terigistrasi lagi sejak Februari 2024, kemudian namanya tiba-tiba muncul dan lulus dalam seleksi PPPK baru-baru ini.
Mengacu pada Keputusan MenPANRB nomor 347 tahun 2024, lanjut Ikhsan, khususnya pada Diktum ke tiga puluh diantaranya pengawai yang aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.
Kelulusan tidak sesuai dengan prioritas K2 dan mengikuti seleksi PPPK, kecenderungan tidak masuk kantor bahkan tidak tau kantornya dimana bisa lolos dalam seleksi PPPK, sementara peserta aktif puluhan tahun justru tidak menjadi prioritas kelulusan ada apa.
“Nahhh…, pertanyaanya dari mana yang bersangkutan mendapatkan kelengkapan berkas atau dokumen yang dipersyarakatkan untuk ikut seleksi PPPK tersebut. Kami minta kepolisian masuk mengusut persoalan ini, dan melakukan penyelidikan unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi,”tandasnya.
Tidak hanya itu, Ikhsan meminta kepolisian segera bergerak cepat melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panitia Seleksi (Pansel) dan BKD selaku dinas terkait dengan keberadaan honorer yang diduga siluman dalam kelulusan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut di Kabupaten Majene baru-baru ini.
“Pendapat kami, persolan ini tidak hanya sebatas terjadinya dugaan mal-administrasi atau pemalsuan dokumen. Akan tetapi patut ditindaklanjut atau diusut dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang, kemudian dugaan pungli,”ungkapnya.
Dengan lolosnya dugaan honorer siluman ini bisa dipastikan loncat pagar. Artinya peserta ini boleh jadi menggunakan akses Orang Dalam (Ordal).
Terpisah, Kepala BKD Pemda Majene yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews belum lama ini melalui pesan WhatsApp memilih tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan khusus : Sofyan )
