MAMASA — Desakan terhadap transparansi dan penegakan hukum terkait belanja pengadaan pakain olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mencuat disorot aktivis anti-korupsi, Ikhsan, meminta Polda Sulawesi Barat dan Kejati untuk memanggil sejumlah pejabat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja seragam olahraga tahun 2023 tersebut menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ikhsan, salah satu aktivis anti-korupsi kepada celebesnews.id pada, Selasa (17/12/2024) mendesak Kejati dan Polda Sulbar untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamasa selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen beserta PPTK dan bendahara serta penyedia untuk dimintai pertanggungjawaban terkait temuan yang diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupate Mamasa 2023.
Ia menilai, dugaan penyimpangan dan kesalahan yang terjadi bukan hanya soal administrasi atau teknis pada pengadaan pakaian olahraga tersebut, tetapi mengindikasikan adanya pelanggaran aturan dan potensi korupsi.
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. harus ada pihak yang bertanggung jawab, dan saya mendesak Kejati dan Polda Sulbar untuk memanggil para pejabat terkait agar mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, temuan BPK ini seharusnya segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat yang berwenang, mengingat anggaran publik yang digunakan dengan tidak semestinya.
“Nahhh…, kalau anggaran yang begitu besar malah salah digunakan, apa lagi yang bisa dijamin transparansinya?”tandasnya.
Oleh karena itu, masyarakat menantikan respons cepat dan tegas dari Kejati dan Polda Sulbar untuk mengusut tuntas temuan BPK serta mengambil langkah hukum jika terbukti ada unsur pelanggaran dan penyimpangan.
Sebelumnya diberitakan, Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK, pada tahun 2023, Pemkab Mamasa menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 329.124.330.433,00 dengan realisasi sebesar Rp 229.089.721.039,25 atau 69,61%. Dari realisasi tersebut diantaranya merupakan Belanja Pakaian Olahraga sebesar Rp 1.083.073.649,00 yang dilaksanakan pada Dispora.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap realisasi Belanja Pakaian Olahraga pada Dispora tersebut, diketahui bukti dokumen pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dimana nota kuitansi yang dipertanggungjawabkan bukan merupakan nota kuitansi asli dari penyedia pakaian olahraga Toko ZS. Hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi BPK kepada penyedia pakaian olahraga Toko ZS.
Berdasarkan konfirmasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa nota pertanggungjawaban ditagihkan bukan berdasarkan kondisi sebenarnya. Hasil wawancara BPK dengan PPTK belanja pakaian olahraga pada Dispora mengakui bahwa dokumen pertanggungjawaban yang disusun tidak sesuai dengan sebenarnya. Menurut PPTK, pembelian pakaian olahraga dilakukan di Makassar. Namun, sampai dengan pemeriksaan berakhir, dokumen pertanggungjawaban riil tidak dapat ditunjukkan kepada BPK.
Dengan demikian, terdapat belanja pakaian olahraga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya hingga ratusan juta rupiah pada tahun 2023.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamasa yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat perminraan konfirmasi beberapa pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Ical )
