Berpotensi Rugikan Negara, KPK Didesak Usut Dana Hibah Dinas Pemuda Olahraga Pemprov Kalimantan Timur Senilai Rp 25 Miliar

0
318

KALTIM — Ketua lembaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dana hibah yang mengalir pada pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022 oleh Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi VII Kalimantan Timur dari Dinas Pemuda Olahraga Pemprov Kaltim senilai Rp 25 miliar yang tidak sesuai ketentuan. Permintaan ini atas dasar temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan dianggap berpotensi merugikan negara.

“Saya meminta KPK harus turun tangan. Apabila ini tidak diungkap dan diusut, ke depan akan berpotensi terulang kembali, karena itu KPK perlu menindaklanjuti,” kata Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Selasa, 30 Oktober 2024.

Dalam temuan tersebut, BPK menemukan hasil pemeriksaan secara uji petik atas Pelaksanaan Belanja Hibah Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 oleh Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi VII Kalimantan Timur terdapat permasalahan senilai Rp 25.065.143.603,92 yang terdiri dari kekurangan volume atas Pembangunan Fisik Lahan Parkir senilai Rp 209.120.702,76, kekurangan volume atas Pembangunan Venue Sepatu Roda Kabupaten Berau senilai Rp 14.042.305,16, penggunaan dana hibah belum didukung bukti senilai Rp 21.114.542.292,00, dan sisa dana belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 3.727.438.304,00.

Menurut BPK, temuan tersebut disebabkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga selaku pengguna anggaran belum cermat mengawasi pengelolaan dana keolahragaan yang menjadi tanggung jawab sesuai NPH (Naskah Perjanjian Hibah).

Masryadi menilai temuan BPK itu perlu diusut tuntas dan semua pihak-pihak terkait perlu diundang oleh KPK dalam rangka klarifikasi untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Masyarakat akan mempertanyakan dana hibah ini, jadi ini uang rakyat jangan disalahgunakan,”ungkapnya.

Temuan ini, kata Maryadi, menunjukkan kinerja Dinas Pemuda Olahraga Pemprov Kaltim patut dipertanyakan serta dinilai tidak mampu mengelola anggaran dengan baik. Karena itu, ia meminta KPK harus masuk mengusut anggaran hibah ini.

“Kepala dinas selaku pengguna anggaran harus bisa menjelaskan ke public temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait anggaran hibah pada pelaksaan event olahraga tersebut terdapat temuan Rp 25 miliar tidak sesuai peruntukan. Uang negara tidak boleh dipermainkan. Harus ada proses hukum yang berjalan, dan kalau ada tersangka harus ditetapkan segera,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pamprov Kaltim yang berusaha dikonfirmasi oleh celebes news melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi pekan lalu, hingga berita ini kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : tim redaksi )