MAKASSAR — Buntut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pekerjaan pengaspalan jalan ruas Parekaju-Tampumia (Lanjutan) Kecamatan Ponrang (DAK Reg) yang dilaksanakan oleh PT APS di Kabupaten Luwu pada tahun 2022 memantik reaksi sejumlah kalangan aktivis dan pegiat LSM di Sulawesi Selatan.
Salah satunya datang dari aktivis dan pegiat LSM Solidatitas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (23/9/2024) di Makassar meminta kejaksaan dan kepolisian tidak tinggal diam dengan adanya temuan proyek tersebut yang disinyalir bermasalah.
Menurut Ikhsan, dengan adanya temuan BPK ini dapat menjadi pintu masuk aparat penegalk hukum mengusut adanya indikasi penyimpang yang terjadi pada pelaksanaan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 8,8 miliar lebih pada tahun 2022 di Kabupaten Luwu.
“Kejaksaan dan kepolisian tidak perlu menunggu adanya laporan atau aduan dari masyarakat terkait proyek ini untuk bertindak. Temuan BPK ini sudah bisa menjadi pintu masuk,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Iksan meminta proyek ini diusut tuntas untuk memburu dugaan potensi kerugian negara yang terjadi. “Pada laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut sudah sangat jelas proyek ini terdapat kelebihan dan bayar dan kekurangan volumen. Nah, ini yang dimesti dikejar oleh aparat penegak hukum, kami minta kejaksaan segera layangkan surat panggilan, periksa kepala dinas PUPR Kabupaten Luwu bersama pejabat pembuat komitmen,”ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan membongkar temuan proyek pekerjaan pengaspalan jalan ruas Parekaju-Tampumia (Lanjutan) Kecamatan Ponrang (DAK Reg) yang dilaksanakan oleh PT APS. BPK menemukan kelebihan pembayaran kepada Penyedia PT APS hingga ratusan juta rupiah pada tahun 2022.
Proyek yang dikerjakan berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 03/KONTRAK/PPK-R-24,08/PUPR/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 berdasarkan kontrak sebesar Rp 8,6 miliar diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.
Berdasarkan BAST atau PHO Nomor 02/BAST/PBJ-DAKREG/PUPR/IX/2022 tanggal 1 Desember 2022, pekerjaan dinyatakan telah selesai dan telah dibayar lunas sebesar Rp 8,8 miliar lebih atau 100%. Sementara Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik diketahui terdapat kekurangan volume pada pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) dan Beton fc’15 Mpa ratusan juta rupiah.
Dimana Kondisi tersebut disebabkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum tidak cermat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan anggaran pada satuan kerjanya; dan Pejabat Pembuat Komitmen tidak cermat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati agar memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum selaku pengguna anggaran untuk menginstruksikan kepada PPK dan Pengawas lapangan agar lebih cermat dalam melaksanakan tugasnya dan menagih kelebihan pembayaran kepada Penyedia PT APS ratusan juta tersebut.
Terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan proyek disinyalir berpotensi bermasalah pada Dinas PUPR Kabupaten Luwu pada pekerjaan pengaspalan jalan ruas Rumaju-Saga Kecamatan Bajo (DAK Reg) yang dilaksanakan oleh CV RJ berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 02/KONTRAK/PPK-DAK-R/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 dengan kontrak sebesar Rp 6.900.057.000,00 pada tahun 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh BPK, diketahui terdapat kekurangan volume pada pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) dan Beton fc’15 Mpa sebesar Rp 116.058.680 pada tahun 2022.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari terhitung mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 11 September 2022. Atas kontrak tersebut terdapat Addendum Kontrak Nomor 02/ADD-KONTRAK/PPK-DAK-R/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 perihal perubahan volume sehingga nilai kontrak menjadi Rp 7.600.000.000,00
perubahan volume sehingga nilai kontrak menjadi Rp7.600.000.000,00. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) atau Provisional Hand Over (PHO) Nomor 02/BAST/PBJ-DAK-REG/PUPR/IX/2022 tanggal 9 Septembar 2022, pekerjaan dinyatakan telah selesai dan telah dibayar lunas sebesar Rp7.600.000.000,00 atau 100%.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : ical )
