MAKASSAR — Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo kembali menjadi perhatian kalangan para aktivis dan pegiat antikorupsi lantaran hanya memiliki nilai cash rendah dan tidak memiliki mobil pribadi seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara (LHKPN) milik yang bersangkutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada laporan periodik 2023 – awal 2024.
“Sangat patut dipertanyakan kewajaran Laporan Harta Kekayaan yang bersangkutan pada KPK. Oleh karena itu, kami mendesak KPK mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi kewajaran harta yang dilaporkan itu,” kata aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Ahmad Zulkarnaen kepada celebesnews.co.id pada, Senin (26/8/2024).
Ia mengatakan bahwa pejabat yang bersangkutan tersebut patut diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi LHKPN miliknya apakah benar-benar akurat. Selain dipertanyakan kewajarannya juga dinilai janggal karena hanya memiliki harta Rp 241.810.000 dan tidak memiliki mobil pribadi.
“Kami berpendapat bahwa KPK perlu menelusuri laporan harta kekayaan yang bersangkutan dan melakukan analisa kewajarannya,”ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, apakah semua aset atau barang berharga lainnya milik yang bersangkutan benar-benar telah dilaporkan pada KPK. “Nah, ini yang perlu ditelusuri oleh KPK, apakah harta-harta lainnya, termasuk aset yang ada benar-benar sudah dilaporkan ke KPK semua,”tandasnya.
Terpisah, kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel, Andi Erwin Terwo yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sejak pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : redaksi )
