MAKASSAR — Nah, satu lagi lembaga swadaya masyarakat ikut menyoroti pengadaan peralatan mesin persuteraan Tosora Disperindagkop Kabupaten Wajo. Kali ini datang dari LSM Solidaritas Merah Putih meminta institusi penegak hukum mengusut dugaan Tipikor pada proyek yang dianggarkan miliaran rupiah tersebut tahun 2022.
“Kami minta kejaksaan dan kepolisian menelusuri dugaan Tipikor proyek ini. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan,”ungkap Ikhsan, Ketua LSM Solidaritas Merah Putih kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (30/7/2024) di Makassar.
Pengadaan peralatan mesin persuteraan Tosora ini diharapkan jadi atensi penyelidikan untuk memastikan tidak terjadinya penyimpangan anggaran negara. “Sebenarnya dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ini kalau kita baca, APH juga dapat mengusut dugaan unsur perbuatan melawan hukumnya, selain indikasi potensi kerugian negara. Di hasil audit sudah sangat jelas ada beberapa permasalahan yang bisa dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan. Nah, kami minta ini yang diusut tuntas oleh kejaksaan maupun kepolisian,”tandasnya.
Dikatakan Ikhsan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, salah satu yang dapat diusut oleh APH adalah terkait persoalan dokumen pengadaan mesin Persuteraan Tosora yang menunjukkan tidak terdapat dokumen perencanaan pengadaan berupa kajian metode pengadaan barang, kajian waktu yang dibutuhkan untuk pengadan barang impor, kajian pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri, dan garansi pelaksanaan.
Pemeriksaan bukti pertanggungjawaban belanja pengadaan mesin dan peralatan Persuteraan Tosora beserta pemeriksaan barang hasil pengadaan menunjukkan bukti pertanggungjawaban belanja pengadaan peralatan mesin persuteraan Tosora tidak sesuai ketentuan. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut
Pertanggungjawaban Belanja Pengadaan Peralatan Mesin Persuteraan Tosora Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya.
Pemeriksaan laporan progres fisik dan keuangan Disperindagkop dan UKM diketahui realisasi kegiatan telah 100%. Pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja kegiatan menunjukkan pelaksana pekerjaan telah dibayar 100% atau sebesar Rp1,7 miliar lebih berdasarkan SP2D Nomor 15864/2022 pada tanggal 23 Desember 2022.
Pengujian dokumen pertanggungjawaban belanja di atas dilakukan dengan melakukan pemeriksaan untuk menguji keberadaan fisik peralatan mesin persuteraan Tosora. Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 bersama dengan PPK/PPTK.
Pemeriksaan menunjukkan dokumen pertanggungjawaban belanja tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Bukti pertanggungjawaban belanja menyatakan bahwa pekerjaan sudah selesai 100% dan barang peralatan mesin persuteraan Tosora telah ada, namun berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan barang peralatan mesin persuteraan Tosora tidak ditemukan dan belum didatangkan oleh CV. NH.
Terpisah, Disperindagkop Kabupaten Wajo yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait temuan ini hingga berita ini kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : Andi Sumarlin )
