HomeBerita UtamaKasi Intel Kejari Pangkep Ingatkan CV Kallolo Utama Karya Jangan Jadikan Pendampingan...

Kasi Intel Kejari Pangkep Ingatkan CV Kallolo Utama Karya Jangan Jadikan Pendampingan Sebagai Tameng, “Kalau Ada Masalah Pasti Kami Periksa”

PANGKEP — Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Pangkep membuka ruang proses penyelidikan terhadap proyek terindikasi bermasalah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep, Fikar meluruskan anggapan miring dari beberapa pihak, secara khusus dari kontraktor atau rekanan yang menganggap proyek pendampingan oleh Kejaksaan tidak bisa diusut dan disentuh oleh hukum.

Fikar menegaskan, kontraktor jangan salah kaprah. Justruk sebaliknya, bila terdapat proyek yang terindikasi bermasalah atau berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara, kejaksaan akan membuka peluang mengusut proyek tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Fikar saat ditemui oleh celebesnews.co.id pekan lalu di Kantor Kejari Kabupaten Pangkep.

Fikar tak menampik, termasuk kata dia, proyek Pengadaan alat peraga edukatif (APE) untuk tingkat TK yang menelan anggaran Rp 947 juta dari DAK 2023. Proyek ini dilaksanakan oleh perusahaan CV Kallolo Utama Karya.

“Bukan berarti karena proyek ini pendampingan kejaksaan lantas tidak bisa diperiksa, tetap bisa diusut dan diperiksa bila dalam pelaksanaannya terindikasi bermasalah dan terdapat unsur perbuatan melawan hukum,”tandasnya.

Selanjutnya, Fikar menegaskan, kontraktor jangan berlindung dibalik pendampingan itu dan seolah-olah merasa kebal hukum dan tidak bisa diperiksa. “Kami pastikan kalau kontraktornya bermasalah pada pekerjaan, maka pasti terbuka ruang untuk kami periksa,”tegasnya.

Kejaksaan akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat jika diduga adanya indikasi kecurangan dalam pelaksaan kegiatan tersebut

Fikar pun berharap pekerjaan pendampingan yang dilaksanakan, bisa sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari .

“Intinya seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pekerjaan ini bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktunya,” tandasnya.

Terpisah, Direktur CV Kallolo Utama Karya yang dikonfirmasi oleh celebesnews membenarkan proyek pengadaan alat peraga edukatif untuk tingkat TK yang menelan anggaran Rp 947 juta dari DAK 2023 tersebut memang merupakan proyek pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pangkep.

“Dalam proses pengadaan tersebut telah diikutkan pendampingan oleh Aparat Penegak Hukum A(PH) sampai selesai,”ujarnya.

Diketahui pengadaan alat peraga ini dipasang di enam TK, masing-masing TK Lanne, TK Aisyiyah, TK Bontosunggu, TK Politani, TK Pembina, dan TK Semen Tonasa II di Kabupaten Pangkep tahun 2023. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments