FOTO : Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa menerima surat permintaan konfirmasi media online celebesn news
MAKASSAR — Nah, Badan Pemerksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan negara pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Tahun 2022, BPK melakukan audit dan menemukan Realisasi Belanja Dana BOS Tidak Didukung Dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Lengkap ratusan juta rupiah.
Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja, BKU, keterangan dari Bendahara BOS dan Kepala Sekolah, (Satuan Pendidikan Dasar Nasional) Satdikdas bahwa Satdikdas belum sepenuhnya menginput pertanggungjawaban belanja sesuai dengan bukti yang
sesungguhnya, melainkan menggunakan data anggaran.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan terdapat realisasi belanja dana BOS pada empat sekolah senilai ratusan juta tersebut tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai dengan kegiatannya. (Nama sekolah ada pada redaksi).
Merespon temuan tersebut, Ketua Umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (27/3/2024) meminta temuan ini jadi atensi aparat penegak hukum di Kabupaten Gowa.
“Kami mendorong temuan ini jadi atensi APH di Kabupaten Gowa, dan mengusut tuntas realisasi belanja dana BOS pada empat sekolah senilai ratusan juta tersebut tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai dengan kegiatannya,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait temuan itu melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
