HomeBerita UtamaBaladhika Adhiyaksa Nusantara Makassar Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dana Hibah Koni Makassar

Baladhika Adhiyaksa Nusantara Makassar Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dana Hibah Koni Makassar

MAKASSAR — Ketua Baladhika Adhiyaksa Nusantara Makassar, Jumhuriah Palureng memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Makassar yang membidik dana hibah yang mengalir ke KONI Kota Makassar. Namun, dia meminta agar kejaksaan Negeri Makassar untuk jangan mau dintervensi dan harus menuntaskan bantuan dana hibah tersebut yang disinyalir bermasalah.

Menyikapi, langkah kejaksaan tersebut, Jumhuriah mendorong audit khusus bantuan dana hibah tersebut sehingga tidak ada lagi kekhawatiran jika nanti prosesnya dipelintir ke tingkat administrasi saja.

“Nah, untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi penyimpangan bantuan dana hihan ini Maka, kejaksaan harus bersikap tegas, jangan mau di intervensi oleh pihak-pihak yang besar kemungkinan akan mencoba masuk,” ujar Jumhuriah kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (26/3/2024).

Dikatakannya, jaksa tidak boleh diam karena anggaran dana hibah sangatlah besar, sehingga harus segera melakukan tindakan hukum berupa penyelidikan dan penyidikan.

“Jaksa harus punya perhatian khusus terhadap anggaran hibah KONI Kota Makassar ini, jangan diam seakan tidak terjadi apa-apa. Jika indikasinya menguat maka Pihak Kejari Makassar diminta serius usut tuntas Dana hibah ini tetap perlu diusut, termasuk ada atau tidaknya indikasi atau dugaan penyimpangan anggaran yang demikian besar tetapi pelaksanaannya mungkin tak maksimal,” tuturnya.

Setiap anggaran yang digelontorkan daerah melalui APBD untuk kegiatan apapun harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, oleh instansi yang diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran tersebut. Konsekuensinya, jika anggaran tersebut kemudian digelontorkan oleh daerah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, maka sudah harus diusut oleh jaksa.

Selanjutnya, Kejari Makassar tidak boleh mau diintervensi oleh siapapun dengan tujuan untuk mendiamkan atau menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan dana hibah KONI tersebut. Kejaksaan dalam mengusut kasus harus tetap menjaga independensi serta profesionalitas, termasuk tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena akan berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Kami dari Lembaga Baladhika Adhiyaksa Nusantara Makassar memastikan akan turut mengawal proses hukum dana hibah ini di Kejari Makassar. Kami minta semua pihak-pihak terkait untuk segera diperiksa demi kepentingan proses hukum,”tandasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya oleh media, seperti dikutip dari detik.com, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto mengaku heran dengan adanya aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana hibah yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ahmad Susanto justru mengklaim pengelolaan keuangan di KONI Makassar lebih baik di zamannya.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Susanto saat dimintai penjelasan Komisi D DPRD Makassar terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar, di Kantor DPRD Makassar, Sabtu (23/3/2024). Ahmad Susanto awalnya mengaku sudah memotong budaya yang tidak bagus di KONI Makassar.

“Justru di zaman kamilah memotong budaya yang dulu tidak bagus. Dulu bonus atlet dikasih ke cabornya, kemudian cabor biasa melakukan pemotongan ke atletnya. Kami pangkas itu. Tidak ada lewat cabor, semua harus melalui rekening atlet,” ujar Ahmad Susanto.

Dia bahkan menantang untuk mengecek kebenaran itu kepada para atlet. Dia menegaskan tidak ada pemotongan bonus seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.

“Semua atlet membuka rekening dan semua masuk ke situ, saya kira bisa dicek, dan itu pasti bermasalah hukum kalau ada pemotongan, bisa dicek ke atletnya,” katanya.

“Dan indikatornya sederhana, kalau KONI tidak kredibel dan akuntabel mengelola keuangan, saya kira yang pertama ribut adalah cabor kemudian atlet. Dua tahun atau menuju tiga tahun kami mengelola KONI saya kira tidak ada satu pun atlet atau pun cabor yang ribut terkait pengelolaan (anggaran) itu,” imbuhnya. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments