HomeBerita UtamaPegiat Antikorupsi Desak Pj Gubernur Sulsel Evaluasi Kadis Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura...

Pegiat Antikorupsi Desak Pj Gubernur Sulsel Evaluasi Kadis Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi meminta Pj Gubernur Sulsel untuk segera melakukan evaluasi pada Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi lantaran Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah permasalahan pada OPD ini yang terindikasi pada potensi kerugian negara.

Salah satunya, Badan Pemeriksa Keuangan merilis salah satu yang jadi temuan itu adalah pengadaan pupuk hayati cair dan NPK pada tahun 2022 yang terindikasi bermasalah dan berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.

Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (27/2/2024) mengungkapkan, dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan itu akan menjadi salah satu masukan Pj untuk segera melakukan evaluasi pada kepala OPD Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi.

“Pj Gubernur tidak boleh lagi tinggal diam dengan sorotan public yang muncul. Justru dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini menjadi bahan untuk segera melakukan evaluasi,”tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan indikasi potensi kerugian negara pemborosan pengadaan pupuk hayati cair dan NPK sebesar Rp 828 juta pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2022

Diketahui, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Satker Tugas Pembantuan 03.199125 pada tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda (Belanja 526311) pada Kegiatan Pengelolaan Produksi Aneka Kacang dan Umbi Tanaman Pangan khususnya Pengembangan Kawasan Kedelai sebesar Rp3.270.000.000,00 dan realisasi sebesar Rp2.005.000.000,00 atau 61,31%.

Belanja tersebut dialokasikan dan direalisasikan untuk empat kabupaten yaitu Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Maros, dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan target lahan seluas 2.000 hektar namun hanya terealisasi seluas 800 Hektar.

Namun pengadaan pupuk untuk kegiatan tersebut telah teralisasi 100% sehingga penyaluran pupuk untuk lahan seluas 1.200 hektar sebesar Rp 828 juta memboroskan keuangan negara dan tidak dapat digunakan sesuai tujuan kegiatan yaitu pendukung tanaman kedelai.

Permasalahan tersebut mengakibatkan Kelebihan pembayaran atau Pemborosan atas realisasi pupuk hayati cair dan NPK yang telah disalurkan kepada poktan yang tidak menerima benih kedelai sebesar Rp 828 juta.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi, Ir. H. IMRAN JAUSI, M.Pd yang dikonfirmasi oleh celebesnews mengungkapkan, tentang realisasi Bantuan benih kedelai yang hanya 800 hektar dari target 2000 hektar
adalah betul, sementara sarana produksi lainnya berupa pupuk hayati cair dan NPK terealisasi seluruhnya.

Penyebab terjadinya hal tersebut disebabkan rencana penyaluran benih dan sarana produksi berupa pupuk NPK dan Pupuk hayati cair dilaksanakan bersamaan pada kesempatan pertama, kenyataanya benih yang rencananya dikontrakkan setelah pengujian di laboratorium tidak memenuhi syarat sebagai benih.

Ditambahkannya, berdasarkan konsultasi ke kementerian pertanian, bahwa sarana produksi lainnya berupa Pupuk NPK dan Pupuk Hayati Cair sangat riskan bila ditarik dari petani, sementara petani juga sangat membutuhkannya untuk budi daya komoditi tanaman pangan lainnya. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments