HomeBerita UtamaWadduh... BPK Bongkar Temuan Dinas Pertanian Sulsel, Pengadaan Pupuk Hayati Cair dan...

Wadduh… BPK Bongkar Temuan Dinas Pertanian Sulsel, Pengadaan Pupuk Hayati Cair dan NPK Terealisasi 100 Persen, Target Penyaluran Lahan 2.000 Hektar, Namun Hanya Tersalurkan 800 Hektar

MAKASSAR — Nah, Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan indikasi potensi kerugian negara pemborosan pengadaan pupuk hayati cair dan NPK sebesar Rp 828 juta pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2022

Diketahui, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Satker Tugas Pembantuan 03.199125 pada tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda (Belanja 526311) pada Kegiatan Pengelolaan Produksi Aneka Kacang dan Umbi Tanaman Pangan khususnya Pengembangan Kawasan Kedelai sebesar Rp3.270.000.000,00 dan realisasi sebesar Rp2.005.000.000,00 atau 61,31%.

Belanja tersebut dialokasikan dan direalisasikan untuk empat kabupaten yaitu Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Maros, dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan target lahan seluas 2.000 hektar namun hanya terealisasi seluas 800 Hektar.

Namun pengadaan pupuk untuk kegiatan tersebut telah teralisasi 100% sehingga penyaluran pupuk untuk lahan seluas 1.200 hektar sebesar Rp 828 juta memboroskan keuangan negara dan tidak dapat digunakan sesuai tujuan kegiatan yaitu pendukung tanaman kedelai.

Permasalahan tersebut mengakibatkan Kelebihan pembayaran atau Pemborosan atas realisasi pupuk hayati cair dan NPK yang telah disalurkan kepada poktan yang tidak menerima benih kedelai sebesar Rp 828 juta.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi, Ir. H. IMRAN JAUSI, M.Pd yang dikonfirmasi oleh celebesnews mengungkapkan, tentang realisasi Bantuan benih kedelai yang hanya 800 hektar dari target 2000 hektar
adalah betul, sementara sarana produksi lainnya berupa pupuk hayati cair dan NPK terealisasi seluruhnya.

Penyebab terjadinya hal tersebut disebabkan rencana penyaluran benih dan sarana produksi berupa pupuk NPK dan Pupuk hayati cair dilaksanakan bersamaan pada kesempatan pertama, kenyataanya benih yang rencananya dikontrakkan setelah pengujian di laboratorium tidak memenuhi syarat sebagai benih.

Ditambahkannya, berdasarkan konsultasi ke kementerian pertanian, bahwa sarana produksi lainnya berupa Pupuk NPK dan Pupuk Hayati Cair sangat riskan bila ditarik dari petani, sementara petani juga sangat membutuhkannya untuk budi daya komoditi tanaman pangan lainnya. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments