HomeBerita UtamaAudit BPK Bisa Jadi Dasar Penyidikan, Usai Dilaporkan, LSM LIRA Minta Temuan...

Audit BPK Bisa Jadi Dasar Penyidikan, Usai Dilaporkan, LSM LIRA Minta Temuan Kesalahan Penganggaran Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep Diproses Hukum

MAKASSAR — Pasca dilaporkan masuk kejaksaan, aktivis LSM LIRA meminta temuan BPK terkait kesalahan penganggaran pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep tahun 2022 untuk diproses hukum.

Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnaen kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (7/2/2024) mengingatkan hasil audit BPK tersebut dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum mengusut anggaran yang jadi temuan itu.

Dikatakannya, meski pun sejauh ini masih sebatas dugaan atau indikasi terjadinya penyimpangan administrasi, namun tetap dapat dijadikan dasar penyidikan.

Ia mengingatkan, penanggung jawab keuangan daerah adalah kepala daerah, kemudian turun kepada kepala SKPD selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan bendahara sebagai juru bayar. “Nah, kami minta kejaksaan segera memanggil semua pihak-pihak terkait ini atas adanya temuan kesalahan penganggaran ini pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep tahun 2022,”ungkapnya.

Terkait temuan kesalahan penganggaran ini, jika pakai APBD meskipun proyek swakelola, harus jelas siapa KPA, PPK, dan PPTK. Merekalah yang paling bertanggungjawab dalam siklus manajemen baik secara langsung atau tidak mulai dari pimpinan SKPD hingga bendahara.

Temuan kesalahan penganggaran ini, katanya selain indikasi adanya penyimpangan administrasi termasuk aspek unsur perbuatan melawan hukumnya harus diusut apa ada atau tidak.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangkep yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK ini sejak beberapa pekan lalu, hingga berita ini kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, temuan kesalahan penganggaran ini terkait realisasi Belanja Modal Tidak Sesuai dengan Substansi Penganggarannya tahun 2022. BPK menemukan ratusan juta akun penganggaran Belanja Modal – Gedung Bangunan yang seharusnya masuk dalam akun peruntukan Belanja Modal – JIJ.

Temuan tersebut antara lain Reklasifikasi Ke Belanja Modal – JIJ adalah Pembangunan Sarana dan Prasarana Kampung Bohe, Pekerjaan Halaman Kampung Bissu dan Belanja bak sampah kelurahan pundata baji serta Pekerjaan Toilet Kampung Bissu tahun 2022.

Atas realisasi Belanja Modal Tidak Sesuai dengan Substansi Penganggarannya tersebut juga terindikasi adanya penyimpangan administrasi yang berpotensi menimbulkan terjadinya permasalahan pada pengelolaan belanja keuangan negara. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments