MAKASSAR — Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep dalam mengelola akun belanja barang dan jasa sebagaimana hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap laporan keuangan pemerintah (LKP) Pemda Pangkep tahun anggaran 2022 direspons kurang negatif sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Seiring dengan itu, sejumlah aktivis non government organization (NGO) menyuarakan, agar aparat penegak hukum merespons masalah tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, sekaligus merupakan Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Senin (29/1/2024) mengemukakan kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Pangkep sebagaimana temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan itu jangan hanya menjadi sekadar tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang dilakukan.
“Kami mendorong temuan BPK pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep tahun 2022 menjadi atensi institusi penegak hukum secara khusus di Kabupaten Pangkep,”ungkapnya.
Olehnya, kata Masryadi, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan BPK yang disinyalir sarat dengan penyimpangan administrasi, yang boleh jadi berpotensi merugikan keuangan daerah. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pengelolaan APBD Pangkep, secara khusus pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan tahun 2022.
“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pengelolaan keuangan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep tahun 2022 ,” pungkasnya.
Ditambahkan Masryadi, Pada bagian lain, temuan BPK pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep tahun 2022 ini menjadi pukulan bagi Bupati. Sebab, upaya mereformasi birokrasi ternyata mendapat resistensi dari jajaran SKPD. Resistensi ini dapat dilihat dari adanya beberapa SKPD yang membuat kesalahan penganggaran. Padahal katanya salah satu semangat utama reformasi birokrasi tercermin dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini menjadi preseden buruk. Kita berharap Bupati Pangkep bersikap tegas dalam membenahi system pengelolaan keuangan di jajaran birokrasi Pemda Pangkeop,” ungkap Masryadi.
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2022, BPK melakukan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan undang-undangan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep hasil dari pemeriksaan itu, BPK menemukan terjadi kesalahan dalam penganggaran pada pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Kesalahan penganggaran ini atas realisasi Belanja Modal Tidak Sesuai dengan Substansi Penganggarannya tahun 2022. BPK menemukan Rp 478.908.000,00 akun penganggaran Belanja Belanja Modal – JIJ yang seharusnya masuk dalam akun peruntukan Belanja Modal – Gedung Bangunan.
Selain itum Reklasifikasi Ke KIB C Pembayaran Uang Muka 30% Pembangunan Kuburan Sanrangan Kel. Bonto Perak, Pembayaran Pembangunan Kuburan Sanrangan Kel. Bonto Perak, Pagar Kuburan Bontonompo Kel. Borimasunggu, Pembayaran Uang Muka 50% Lanjutan Rehab Perkuburan/Makam Ambarala dan Pembayaran Dana 100% Lanjutan Rehab Perkuburan/Makam Ambarala.
Atas realisasi Belanja Modal Tidak Sesuai dengan Substansi Penganggarannya tersebut disampaikan oleh Masryadi juga terindikasi adanya dugaan penyimpangan administrasi yang berpotensi menimbulkan terjadinya permasalahan pada pengelolaan belanja keuangan negara.
Selain itu, mengakibatkan realisasi belanja barang dan jasa, belanja modal tidak sesuai dengan klasifikasi belanja dan fungsi anggaran sebagai alat pengendalian alokasi pengelolaan keuangan daerah menjadi tidak berjalan dengan optimal.
Sementara itu, merespon temuan ini, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
