HomeBerita UtamaCCW Desak Kejati Telusuri Dugaan Maladministrasi dan Tipikor Pengadaan Anggaran Makan Minum...

CCW Desak Kejati Telusuri Dugaan Maladministrasi dan Tipikor Pengadaan Anggaran Makan Minum Jamuan Tamu Biro Umum Pemprov Sulsel

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta menelusuri adanya unsur dugaan maladministrasi dan dugaan Tipikor pada Biro Umum Pemprov Sulsel terkait adanya indikasi penyimpangan pengadaan anggaran makan minum jamuan tamu tahun 2022 usai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (23/1/2024) meminta adanya kemungkinan Kejati Sulsel melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait pada Biro Umum Pemprov Sulsel.

“Ada baiknya Kejati Sulsel melakukan pemanggilan kepada Kepala Biro Umum dan PPK terkait pengadaan anggaran belanja makan minum jamuan tamu tahun 2022 ini usai jadi temuan BPK dan sorotan public,”ungkapnya.

Selain itu, Masryadi meminta Kejati Sulsel turut memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui pengadaan dan peruntukan anggaran makan minum tahun 2022 ini dalam rangka pengambilan data dan keterangan.

Menurutnya, permintaan kepada Kejati untuk mengusut pengadaan anggaran makan minum pada Biro Umum Pemprov Sulsel ini semata-mata untuk penegakan humum dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Apalagi, masalah ini kan sudah terjadi dan menjadi temuan BPK, sehingga APH memiliki data dan bahan untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.

Masryadi menegaskan, akan terus mengawal temuan BPK ini, dan terbuka peluang masalah ini untuk ditindalanjuti ke ranah hukum.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan kegiatan pengadaan belanja makanan dan minuman jamuan tamu miliaran rupiah dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan.

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa terdapat kegiatan pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang dilaksanakan sebelum anggaran tersebut milaran rupiah antara lain adalah Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu untuk bulan Juli s.d. Oktober bahkan melebih Rp 5 miliar.

Berdasarkan APBD tahun 2022 diketahui pagu anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih Atas anggaran tersebut dilakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD menjadi sebesar Rp 10 miliar lebih Pagu anggaran setelah perubahan telah terserap sampai dengan September 2022 sebesar Rp 8 miliar lebih atau 100%.

Berdasarkan data rekapitulasi belanja jamuan makanan dan minuman tamu pada Biro Umum selama tahun 2022, diketahui bahwa total anggaran Rp 10 miliar telah direalisasikan 100% pada kegiatan fasilitasi kunjungan tamu sampai tanggal Juni 2022.

Walaupun anggaran telah terserap 100%, Biro Umum tetap melakukan transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sampai dengan Perubahan APBD sebesar Rp 5 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 5 miliar lebih.

Selanjutnya, BPK menemukan belanja makanan dan minuman jamuan tamu untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 3,6 miliar lebih.

Berdasarkan Perubahan APBD, anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 16 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp7,4 miliar lebih dari yang ditetapkan dalam APBD tahun 2022 sebesar 83%.

Sampai dengan tanggal 14 Desember 2022, Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang tersedia dalam Perubahan APBD telah terserap sebesar Rp 16 miliar lebih namun transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu tetap dilaksanakan sampai bulan Desember sebesar Rp Rp3,6 miliar lebih. Dengan demikian terdapat transakasi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober dan November s.d. Desember yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih.

Terpisah, Kapala Biro Umum Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak dua pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments