SINJAI — Selain tanpa Amdal, pembangunan Alun-alun kabupaten Sinjai yang menelan anggaran kurang lebih Rp 7 miliar itu juga di duga merusak bangunan milik KSM LS Bersatu, hal tersebut di katakan ketua KSM LS Bersatu.
Saktiawan, S. Pd, SH, kepada media mengatakan, pengrusakan bangunan MCK milik KSM LS Bersatu sudah di laporkan ke Polres Sinjai, namun saja sampai saat ini laporan tersebut jalan di tempat.
“Pengrusakan ini (MCK) sudah saya laporkan di Polres, mulai Kadis PUPR, PPK Penataan Kawasan Alun-alun, Direktur CV Sahira Jaya Kontruksi dan Muhtar Bejo, semoga didepan sudah ada tindak lanjut dari Polres Sinjai, karena ini aset milik KSM LS Bersatu yang di hibahkan, “ungkapnya, Kamis, 30 November 2023.
“Perlu saya jelaskan, bahwa bangunan MCK tersebut adalah program pemerintah pusat yang diserahkan ke KSM melalui Dinas Tata Ruang kalau itu, anggaran pembangunannya pun bersumber dari Kementerian PUPR pada tahun 2016.
Dimana bangunan MCK berdiri di lahan aset pemerintah daerah di lapangan Sinjai Bersatu. Landasan berdirinya bangunan tersebut adalah persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Sinjai dengan luas lahan yang akan di bangunkan MCK, dan arsip nya masih ada di dinas terkait.
Jadi sangat keliru itu pihak PUPR, Kontraktor yang mengklaim (area MCK) aset Pemda, karena itu sudah di hibahkan, diwakafkan oleh pemda untuk KSM LS Bersatu, ” Tambahnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Alun-alun Sinjai yang terletak di jalan Tondong, mengatakan area (Lokasi) berdirinya MCK tersebut milik Pemda Sinjai, bahkan Andi Asrul menuding Ketua KSM LS Bersatu (Saktiawan) hanya mengambil keuntungan di MCK tersebut.
“Itu tanah pemda pak dan itu MCK di biayai dari Dana Pemda,Kira-kira om sakti rugi apa pak?, yang ada di ambil keuntungan sekian tahun dan tidak ada yang di laporkan ke pemda,selama pameran serta , Even-even dan kegiatan lainnya,”jawabnya.
Sementara, melalui selular, AIPDA Asfar selaku penyidik, mengaku masih mengumpulkan keterangan, ” Sementara mengumpulkan keterangan Pak, secepatnya laporan ini akan kami tindaklanjuti,” Singkatnya. (*)