MAKASSAR — Buntut sorotan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipertanyakan oleh LSM LIRA, kini mulai ikut memantik reaksi sejumlah aktivis antikorupsi ikut menyoal harta kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman yang tiba-tiba naik drastis.
Kali ini datang aktivis LSM Aliansi Peduli Indonesia DPD Sulawesi Selatan, Amir Perwira kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (13/10/2023) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kejanggalan harta kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros tersebut.
“Kami menilai KPK penting melakukan penyelidikan kekayaan harta pejabat di daerah, termasuk untuk Asisten Administrasi Pemkab Maros tersebut,”ujarnya.
Amir menyebut, laporan keuangan yang dilaporkan Andi Rosman diduga mengalami kejanggalan. Pasalnya, harta kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros tersebut. saat menjadi kepala dinas tiba-tiba mengalami kenaikan yang signifikan. ’’Ini seharusnya juga perlu ditelusuri KPK, harta pejabat naik signifikan. Maka disebabkan oleh apa? Harus dibuka kepada publik,” tegasnya.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andi Rosman pada awal menjabat sebagai kepala dinas pada OPD Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 328.730.714, kemudian pada 2020 naik sebesar Rp 699.395.913. Nah, kemudian pada tahun 2021 naik cukup fantasitis hingga mencapai Rp 1.046.895.304, lantas pada tahun 2022 naik lagi sebesar Rp 1.321.682.076
“Kami menduga, terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan tersebut. Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti laporan harta kekayaan pejabat di daerah yang disinyalir atau diduga mencurigakan, termasuk pejabat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Andi Rosman tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait LHKPN dirinya. (cn)